KPU RI Puji DPT Pilgub DKI

Sabtu, 24 Desember 2016 – 09:51 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JPNN.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memeriksa kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017, Jumat (23/12). Salah satunya terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk memastikan DPT telah diumumkan ke masyarakat, mereka menyambangi Kelurahan Kelurahan Setia Budi, Jakarta Selatan dan Kelurahan Cikini, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Ketika Anies Dicecar Warga Soal Program Pendidikan

Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Riskiyansyah dan Hadar Nafis Gumay mengecek DPT di kedua kelurahan tersebut dan membandingkannya dengan data KPU.
Setelah dilakukan pengecekan, DPT tersebut dinyatakan telah akurat.

Merekapun mengapresiasi kinerja jajarannya terkait DPT.

BACA JUGA: Pengalihan Dukungan Parpol di Putaran Dua Transaksional

"Kami sengaja melakukan sidak. Untuk memastikan, DPT di setiap PPS harus diumumkan. Kami lihat sudah di umumkan. Di kelurahan Setia Budi, ada 7 TPS," ujar Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay, usai mengecek DPT Pilgub DKI.

Diumumkannya DPT, sambung Hadar, membuat masyarakat dapat mengecek hak pilihnya.

BACA JUGA: Kembali Muncul, Hasnaeni si Wanita Emas Langsung Kritik Ahok

"Selain itu, bagi yang tidak sempat melihat DPT di PPS juga dapat melihat melalui web site KPU RI," ungkap Hadar.

Menurut dia, kalaupun setelah dilakukan pengecekan warga belum terdaftar, namun sepanjang punya e-KTP, tetap bisa memilih.

Yakni satu jam sebelum Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup.

"Warga DKI, harus memanfaatkan hak pilihnya. Jangan Golput. Kalau belum tercatat di DPT, untuk segera mengurusnya. Termasuk warga gusuran, sepanjang punya e-KTP, tetap bisa memilih. Datang saja ke TPS dengan menunjukan e-KTP atau surat keterangan. Yang penting punya e-KTP, datang ke TPS yang sesuai dengan alamat e-KTP tersebut," jelas Hadar.

Namun begitu, sebaiknya warga dari sekarang sudah mulai mengurus.

Disinggung kenapa memilih sidak di Kelurahan Setia Budi dan Cikini? Hadar mengatakan, setelah berdiskusi dengan rekannya, Ferry, memilih lokasi yang tidak macet.

"Kita tinjau yang dekat saja. Supaya tidak macet saja. Kami mau ngecek di lapangan sudah dipasang atau diumumkan belum, DPT tersebut. Ternyata sudah diumumkan oleh KPU DKI," tutur dia.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Riskiyansyah menambahkan, warga yang belum punya e-KTP, namun sudah punya suket itu berhak untuk memilih.

Didaftarkan ke petugas TPS, satu jam sebelum TPS ditutup.

"Kita berharap, kalau belum masuk DPT atau belum punya e-KTP, segera melakukan perekaman e-KTP. Sehingga data penduduk masuk dalam data base kependudukan. Kita juga punya web site untuk melihat apakah sudah terdaftar atau belum. KPU RI, berkomitmen untuk tetap mengakomodir hak pilih masyarakat," pungkas Ferry. (dai/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Nanti DPR juga Bisa Rapat Bubarin KPK


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler