KPU Segera Bawa Hasil PSU Halsel ke MK

Sabtu, 06 September 2014 – 22:40 WIB

jpnn.com - TERNATE - Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara telah merekapitulasi penghitungan suara hasil pemungutan suara ulang (PSU) DPR RI pada kecamatan di Halmahera Selatan (Halsel) lewat rapat pleno yang dilaksanakan Jumat (5/9). Hasilnya, tidak berbeda dengan hasil rekapitulasi sebelumnya yang dilakukan KPU Halsel. Partai NasDem tetap menempati urutan teratas. Partai yang menjagokan Ahmad Hatari meraup 22.047 suara.   

Sementara PKS berada di urutan kedua dengan 11.408 suara disusul PAN 4.364 suara, PDIP 3.801 suara dan Partai Golkar 2.459 suara. (selengkapnya lihat grafis). Raihan Nasdem ini menjadikan partai bentukan  Surya Paloh itu berpotensi mendapat kursi DPR RI menggeser PAN yang ditetapkan sebelumnya oleh KPU sebagai peraih kursi terakhir DPR RI dari Dapil Malut.

BACA JUGA: Bupati Siap Kembali Desak Pertamina

Untuk itu, caleg nomor urut 1 NasDem, Ahmad Hatari hampir dipastikan melenggang ke Senayan sekaligus menggantikan Wakil PAN, Yamin Tawari.  Hatari sendiri mengantongi suara hasil PSU sebanyak 13.570 suara. Sebelumnya, rapat pleno rekapitulasi  yang pimpin Ketua KPU Malut Syahrani Somadayo berlangsung lancar. Hadir mendampingi Syahrani, empat komisoner lainnya, yakni Kasman Tan, Pudja Sutamat, Sahfri Awal dan Hi Buchari Mahmud.

Ketua KPU Maluku Utara Syahrani Somadayo mengatakan, KPU akan segera menyampaikan hasil PSU ke ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (8/9). “Paling lambat Senin (8/9), kita sudah sampaikan ke MK,” ujarnya.

BACA JUGA: Diduga Akibat Korsleting Pendingin Ruangan, Sebuah Ruko Terbakar

Dia menandaskan tidak ada lagi gugatan ke MK pasca PSU. “Yang ada hanya laporan ke MK. Jadi Parpol juga bisa menyampaikan laporan PSU ini ke MK. Nanti MK yang akan memilih dan memutuskan hasil akhirnya,” jelasnya. (cr-02/fai)

BACA JUGA: Kena Serangan Jantung, Pengendara Tewas Terjatuh dari Motor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Sabu Ditangkap setelah Terjebak Perangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler