KPU Segera Perbaiki Kekurangan Dalam Memenuhi Hak Pemilih di IKN

Rabu, 22 Mei 2024 – 18:26 WIB
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris saat memaparkan evaluasi pemilih pada Pemilu serentak 2024. (ANTARA/HO-KPU Kaltim).

jpnn.com - SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur berencana segera memperbaiki kekuarangan serta kendala dalam memenuhi hak pemilih di ibu kota negara (IKN).

Sebagai langkah awal KPU Kaltim terlebih dahulu melakukan evaluasi pemilih di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

BACA JUGA: Pilgub Jabar 2024: Mohammad Idris Ngeri Kalau Melawan Ridwan Kamil

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pemutakhiran data pemilih dalam memastikan kelancaran dan keakuratan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di provinsi tersebut.

"Evaluasi ini melibatkan tiga kabupaten/kota yang terdampak pembangunan IKN, yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris di Samarinda, Rabu (22/5).

BACA JUGA: Target Menang, PKB Klaten Mulai Jaring Cabup-Cawabup Potensial

Menurut Fahmi, tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan serta kendala yang dihadapi dalam fasilitasi hak pilih pemilih, khususnya di kawasan IKN.

Fahmi menyampaikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 mencapai 79 persen.

BACA JUGA: Viral, Situs Resmi Pemkot Semarang Unggah Berita Wali Kota Maju Pilkada, Begini Penjelasan Kominfo

Angka tersebut melebihi target nasional sebesar 77,5 persen.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara KPU dan semua stakeholder terkait.

"Evaluasi pemilih di kawasan IKN juga melibatkan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur, serta lembaga-lembaga terkait lainnya," kata Fahmi.

Sebelumnya, pada 19-21 Mei 2024, KPU Kaltim telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih di Balikpapan.

Koordinasi melibatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, serta perwakilan Kepala Lapas & Rutan se-Kalimantan Timur.

Fahmi menekankan pentingnya kerja sama antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim dengan pihak-pihak terkait untuk menciptakan data pemilih yang valid dan mutakhir.

"Kami meminta KPU Kabupaten/Kota untuk lebih serius dalam proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih," ucapnya

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung menegaskan komitmennya untuk mengawal hak pilih pemilih yang telah memenuhi syarat pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Selain itu Anton dan Agung dari Pusdatin KPU RI memperkenalkan aplikasi E-Coklit yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah serentak. (Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... FISIP UPNVJ Gelar Seminar Literasi Politik kepada Gen Z


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler