KPU Segera Surati Parpol

Minta Ketegasan Menteri yang Lolos ke Senayan

Kamis, 03 September 2009 – 12:40 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera melayangkan surat ke sejumlah partai politik (Parpol) yang kadernya lolos sebagai calon anggota legislatif terpilih yang kini masih menjabat sebagai menteri Kabinet Indonesia Bersatu

Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan bahwa hal ini harus dilakukan untuk meminta ketegasan sikap dari para menteri yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dan lolos ke Senayan

BACA JUGA: JK Tentukan Wakil Golkar di DPR

Artinya, agar nantinya tidak melakukan rangkap jabatan, maka para menteri tersebut setidaknya harus memilih salah satu di antara dua jabatan itu, mau jadi menteri atau anggota DPR.

Karena sesuai Pasal 50 ayat (1) UU Nomor 10/2008 tentang Pemilu, tegas Putu Artha, tidak dibenarkan seorang caleg terpilih menjabat sebagai PNS maupun menteri dan BUMN
"Itulah sebabnya kami akan bersurat ke parpol pengusungnya untuk meminta ketegasannya dalam persoalan ini," kata I Gusti Putu Artha di Jakarta, Kamis (3/9).

Adapun menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang lolos sebagai anggota DPR, diantaranya Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik (Demokrat), Menteri Kelautan Fredy Numberi (Demokrat), Men PAN Taufik Effendy (Demokrat), Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault (PKS), Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali (PPP) dan Menteri PDT Lukman Edy (PKB).

Namun, dari beberapa nama menteri tersebut, baru dua menteri yang sudah menyampaikan pemberitahuan ke KPU, yakni Menpora Adhyaksa Dault dan Menteri Kelautan Fredy Numberi.

Ditanya kapan KPU akan berkirim surat ke parpol tersebut, Putu Artha belum bisa memastikan

BACA JUGA: Akhirnya KPU Selesaikan Tugasnya

Tapi yang jelas dalam waktu dekat ini
"Kalau seandainya Pak Ketua hari ini tidak sibuk, bisa jadi hari ini kita kirim suratnya," ungkapnya

BACA JUGA: Pleno KPU Berlangsung Tertutup

(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Pleno KPU Molor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler