"Masalah ini sebenarnya sudah lama. Bahkan pada Pemilu 2004 dan 2009 lalu juga terjadi. Hanya bedanya mungkin karena kita lebih mau mengatur," katanya di Jakarta, Jumat (9/11).
Untuk itu agar kinerja KPU dapat lebih optimal, Hadar memastikan komisioner KPU akan segera mengajukan pergantian sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di setjen. Pengajuan akan dilakukan dalam waktu dekat ke kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tapi walaupun ada persoalan, hasil kerja kami masih bisa kami pertanggungjawabkan," ujarnya.
Sementara itu Komisioner KPU Ida Budhiati yang ditemui usai sidang perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan, jika 'pembangkangan' hingga saat ini masih terus terjadi.
"Namun ini tentunya perlu dibuktikan dengan proses penegakan etik. Karena ada persoalan etik,"paparnya.
Walau begitu, dia malah keberatan jika masalah ini disebut sebagai adanya 'pembangkangan'. Ida lebih memilih menyatakan bahwa telah terjadi ketidakoptimalan dukungan supporting oleh sejumlah oknum di sekretariat jenderal KPU.
"Jadi bukan intervensi. Tapi ketidakoptimalan dalam dukungan supporting system. Makanya kami harus lakukan reformasi birokrasi di KPU. Karena sampai sekarang masih terjadi," paparnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKNU Tempuh Upaya Pidana
Redaktur : Tim Redaksi