KPU Siap Hadapi Sidang Perdana Gugatan PHPU di MK

Selasa, 05 Agustus 2014 – 21:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menghadapi sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden 2014 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta, pada Rabu (6/8) besok.

Menurut Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, pihaknya siap menghadapi sidang gugatan, setelah sebelumnya mengumpulkan sejumlah bukti yang akan diperlukan demi menjawab dalil-dalil penggugat pasangan calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

BACA JUGA: Tim Jokowi Masih Rahasiakan Identitas Pemilik Rumah Transisi

Baik itu terkait data hasil pemilihan presiden, prosedur pelaksanaan, bukti-bukti berita acara, bukti formulir daftar pemilih (formulir C7), maupun formulir keterangan pindah memilih (formulir A5) dari daerah-daerah yang disangkakan pihak Prabowo bermasalah.

"Dalam sidang kalau terkait dengan data, maka kita akan menyajikan datanya. Sementara kalau terkait prosedural, maka kita menjelaskan prosedurnya seperti apa (pelaksanaan pilpres maupun rapat pleno rekapitulasi nasional,red)," ujar Ferry di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (5/8).

BACA JUGA: Bentuk Tim Transisi, Jokowi Tetap Hormati Proses di MK

Saat ditanya apakah Ferry optimistis MK akan menolak gugatan pasangan capres yang diusung koalisi Merah-Putih, mantan Komisioner Jawa Barat ini belum berani berandai-andai.

Ia hanya menyatakan pihaknya akan bekerja secara maksimal, membuktikan kalau langkah-langkah yang dilakukan KPU selama proses pilpres benar-benar profesional dan independen.

BACA JUGA: BNPT: Video ISIS Angin Segar Bagi Teroris di Indonesia

"KPU tak mengadai-andai, kita jalankan saja proses persidangan di MK. Insya Allah kita (Komisioner, red) akan hadir mengawal proses itu walau kita sudah didampingi tim kuasa hukum kami," katanya. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Perpanjang Pencegahan Sutan Bhatoegana ke Luar Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler