KPU Siap Ladeni Parpol Gagal Verifikasi

Rabu, 09 Januari 2013 – 22:02 WIB
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, memastikan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan partai-partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang. Hadar mengaku siap adu data dengan parpol yang menggugat keputusan KPU.

“Saya kira kita (KPU) normal saja (menghadapinya,red). Kita hanya ingin memastikan informasinya. Data sudah terkumpul, bila perlu kita datangkan wilayah-wilayah yang dimasalahkan," ujar Hadar di Jakarta, Rabu (9/1).

Meski demikian Hadar juga berharap parpol yang hendak mengajukan gugatan bisa lebih spesifik memersoalkan hal yang menjadi objek gugatan.  Hal ini diperlukan, sehingga KPU dapat segera menyiapkan data-data secara lengkap.

“Kita berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sesegera mungkin menginformasikannya. Jadi kami tahu persis apa yang harus dibawa,” katanya.

Ditegaskannya, keputusan KPU tentang penetapan parpol yang akan jadi peserta pemilu sudah sesuai aturan. Namun begitu bila nanti ada keputusan pengadilan yang membatalkan keputusan tersebut, mereka akan sangat menghormati, asalkan putusan itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Tetap Akui Kiprah Misbakhun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler