KPU Simulasi Coblos dan Hitung Suara

Sabtu, 15 Februari 2014 – 06:13 WIB

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berusaha menekan potensi surat suara yang tidak sah dalam pencoblosan dan penghitungan hasil pemilu legislatif nanti. Suara pemilih yang mencoblos dua nama calon legislator di partai yang sama dinyatakan tetap sah dan diperhitungkan dalam rekapitulasi hasil pemilu.
 
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di sela-sela simulasi pencoblosan dan penghitungan suara di Hotel Diradja, Jakarta, Jumat (14/2). Ferry menyatakan, coblosan kepada dua caleg dinyatakan sah demi mengedepankan asas proporsional terbuka yang dianut saat ini. "Coblos dua caleg atau lebih asalkan tetap dalam satu partai dinyatakan sah. Namun, suaranya diperhitungkan untuk partai," ujar Ferry kepada wartawan.
 
Pengalaman di pemilu masa lalu, ada juga pemilih yang mencoblos tepat di garis kotak satu partai atau caleg. Ferry menyatakan, coblosan itu akan dinyatakan sah dan suara diperhitungkan untuk partai. "Kalau di luar garis, baru tidak sah," ujar mantan ketua KPU Jawa Barat tersebut.
 
Simulasi yang digelar KPU kemarin itu melibatkan perwakilan komisioner KPU dari 33 provinsi. Berbagai pola pencoblosan disimulasikan sejumlah komisioner KPU provinsi. Hasil simulasi tersebut akan disosialisasikan hingga tingkat kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). "Nanti KPU provinsi yang akan menyosialisasikan ke KPU kabupaten/kota, seterusnya hingga ke bawah," jelasnya.
 
Hal yang paling krusial pada hari H, papar Ferry, adalah penghitungan suara. Petugas TPS harus mampu menerjemahkan penghitungan itu ke berita acara. Berbagai faktor harus diperiksa secara teliti untuk menghindari kesalahan yang berujung gugatan. "Berapa jumlah pemilih di TPS, berapa yang hadir, berapa yang tidak hadir, berapa jumlah pemilih tambahan, itu harus dicatat betul," tegas Ferry.
 
Ferry menambahkan, KPU juga meminta petugas lapangan memperhatikan betul penggunaan tinta pemilu. Menurut dia, masih ada keraguan soal kualitas tinta pemilu. Jika dicelupkan di jari, dikhawatirkan tinta mudah hilang. "Mudah-mudahan tinta sesuai dengan spesifikasi," ujarnya.
 
Menurut Ferry, Ketua KPU Husni Kamil Manik sudah melakukan tes dan disimpulkan tinta pemilu berfungsi dengan baik. Syaratnya, petugas KPPS harus mewajibkan pemilih mencelupkan jari hingga menyentuh bagian kuku. "Tidak boleh ada lap atau tisu untuk membersihkan tinta," tandasnya. (bay/c11)

BACA JUGA: KPK Segera Periksa Sutan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivitas Marapi Menurun, Status Tetap Waspada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler