"Kesalahan itu bisa saja terjadi saat penyusunan atau penetapan DCS, bisa juga pada penetapan DCT
BACA JUGA: Diprotes, Wacana Kepemilikan Satwa Dilindungi
Inilah yang sedang kami teliti dengan sangat hati-hati," tegas Anggota KPU ProfPenyisiran yang dimaksud Syamsul melibatkan langsung biro teknis terkait dan kelompok kerja (pokja) pencalegan di KPU
BACA JUGA: Radiogram, Hari Tuding Oentarto
"Kami tidak berani menduga-duga sajaKeberadaan nama Haji Ahmad dalam DCT diketahui setelah KPUD Sulsel mengetahui adanya pengumuman DCT dua versi
BACA JUGA: Hari Sabarno Akui Kenal Daud
Tertanggal 29 Oktober dan 31 Oktober.Nama Haji Ahmad ada pada DCT 31 Oktober sebagai caleg PPP untuk DPR RI dapil Sulsel satu nomor urut tujuh.
Padahal, saat DCS diumumkan, Haji Ahmad tidak ada dalam daftar caleg PPPMalah, Ia terdaftar sebagai caleg sementara di dua parpol lainDi PKPI Sebagai caleg nomor urut 2 untuk DPR RI dari dapil Sulsel satu, dan di Golkar sebagai caleg DPRD Takalar, nomor urut 4 dapil satuNamun kelanjutannya, kedua partai memutuskan mencoretnya dari pencalegan(ysd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Status KPU = SOS!
Redaktur : Tim Redaksi