BACA JUGA: Hari Sabarno Akui Kenal Daud
Dia berupaya memberikan penjelasan yang arahnya menuduh bahwa radiogram itu inisiatif Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Oentarto Sindung Mawardi.Dikatakan, seorang dirjen bisa mengeluarkan radiogram sejauh itu masih berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi)
BACA JUGA: Status KPU = SOS!
"Rapat bisa dipimpin sekretaris jenderal atau menteri," ujar Hari Sabarno kepadwa wartawan usai dimintai keterangan tim penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/11).Usai diperiksa, kepada wartawan dia mengakui mengenal Hengki Samuel Daud, bos PT Satal Nusantara dan PT Istana Sarana Raya yang kini masih menjadi buronan
Karena baru setahun megenal Daud, Hari belum mendapatkan apa-apa
BACA JUGA: Hakim Tolak Replik JPU KPK
Kemarin, dia juga membantah mengenai berita yang menyebutkan rumahnya di Cibubur merupakan hadiah dari DaudKata mantan anggota DPR dari Fraksi TNI ini, rumah di Cibubur itu merupakan rumah yang dibelinya sendiriBahkan, rumah itu hasil kreditan"Saya punya cicilan rumah," katanya.Hari dimintai keterangan terkait perkara pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota di IndonesiaDepartemen Dalam Negeri mengeluarkan radiogram ke seluruh kepala daerah yang menyebutkan nama perusahaan Daud sebagai rekanan pengadaan damkarSejumlah daerah lantas membeli damkar dari Daud dengan harga yang sudah di-mark upPerkara ini diusut KPKSejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah masuk bui gara-gara membeli damkar dari Daud(sam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cokok 19 Tersangka, 3 WNA Ditembak Mati
Redaktur : Tim Redaksi