“Kita yakin semua daerah beres hari ini
BACA JUGA: PDIP: Kasus Halmahera Barat Masalah Serius
Memang masih ada di Halmahera Barat, tapi sesuai undang-undang Nomor 22, rekapitulasi sudah diambil alih oleh KPU Provinsi Maluku Utara mengingat waktu sudah mepet,” ujar Putu.Menurut Putu, kekhawatiran itu sempat muncul karena menilai KPU Provinsi tak mampu memanajemen waktu
BACA JUGA: Nias Selatan Dideadline Pukul 16.00 WIB
Saya berkesimpulan karena lebih kepada ketidakmampuanHanya saja, suara dari Maluku itu diperkirakan tak akan mempengaruhi perolehan suara nasional, soalnya suara sah hanya sekitar 500 ribuan
BACA JUGA: KPU Maluku Utara Tak Konsisten
“Saya tak mau mendahului, tapi saya kira suara itu tak signifikan mempengaruhi suara nasional dan posisi sekarangAtas asumsi itulah, KPU Pusat sudah mulai menghitung kursi, termasuk berapa parpol yang diperkirakan lolos PT (parliamentary threshold),” tukasnya.Sekadar diketahui, posisi teratas sekarang masih diduduki oleh Partai Demokrat dengan perolehan suara lebih dari 20 persen, disusul Partai Golkar dan PDI Perjuangan yang berkutat pada persentase sekitar 14-15 persen, posisi keempat diduduki oleh Partai Keadilan Sejahtera dengan perolehan sekitar 8 persenDisusul partai papan tengah lainnya adalah PAN, PPP, PKB, Gerindra dan Hanura.(fuz/gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Koalisi Besar Tetap Solid
Redaktur : Tim Redaksi