KPU Sumbar Gelar Pleno, Data Mentawai Belum Masuk

Selasa, 22 April 2014 – 16:10 WIB

jpnn.com - PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat melangsungkan rapat pleno penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg), Selasa (22/4). Hotel Pangeran Beach di Jalan Juanda, Padang, yang dijadikan tempat penyelenggaraan pleno tingkat Provinsi Sumbar itu dijaga ketat aparat Kepolisian.

Hingga istirahat siang sekitar pukul 13.30 Wita, KPU Provinsi Sumbar baru merampungkan penghitungan suara di 2 kabupaten. Masih ada 17 kabupaten/kota yang belum dihitung.

BACA JUGA: Lansia Telantar Dibiayai Pemkot Surabaya untuk Makan

"Hari ini tidak mungkin selesai. Sampai siang ini saja, kami baru menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di dua daerah, yaitu Pesisir Selatan dann Padang Panjang," kata Anggota KPU Sumbar Mufti Syarfe kepada JPNN.

Senada juga disampaikan Ketua KPU Provinsi Sumbar, Amnasmen. Ia berharap, pleno hari ini bisa menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di 10 kabupaten/kota.

BACA JUGA: Kunjungi Padang, Mensos Gelar Dialog Interaktif

"Kalau hari ini tidak mungkin selesai. Masih ada data rekapitulasi suara dari dua kabupaten yang belum masuk, yaitu dari Kepulauan Mentawai dan Pasaman Barat,"kata Amnasmen.

Khusus Kepulauan Mentawai, Amnasmen memperkirakan datanya baru masuk ke KPU Sumbar besok, Rabu (23/4). Sebab, letak Kepulauan Mentawai cukup jauh dari ibu kota Sumbar.

BACA JUGA: Sembilan Parpol Tolak Hasil Pemilu

"Kalau naik kapal biasa bisa semalam baru nyampainya. Kalau Isya baru berangkat dari Kepulauan Mentawai, nyampai di Padang sekitar subuh. Kalau naik kapal cepat sekitar satu jam," kata Heru, warga Padang.

Sedangkan data rekapitulasi dari Kabupaten Pasaman Barat, Amnasmen meyakini sore ini sudah masuk ke KPU Sumbar. Keterlambatan data dari Pasaman Barat masuk ke KPU Sumbar dikarenakan, karena terdapat 9 tempat pemungutan suara (TPS) dilakukan pemungutan suara ulang.

"Di Sumbar, ada 15 TPS yang harus melaksanakan penghitungan suara ulang. Di Pasaman Barat 9 TPS, Pasaman 4 TPS, dan Tanah Datar 2 TPS," rinci Amnasmen.(ris/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadisdik Tolak Teken Berkas Honorer K2 Bermasalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler