KPU: Susah Membandingkan Dua Hal yang Kelaminnya Berbeda

Senin, 11 April 2016 – 20:57 WIB

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan, sulit mencari ukuran yang tepat agar persyaratan bagi bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan dengan bakal calon yang diusung partai politik, menjadi seimbang. 

Pasalnya, syarat perseorangan ditetapkan berdasarkan jumlah dukungan masyarakat secara langsung. Sementara dukungan terhadap calon yang diusung parpol, berdasarkan jumlah perolehan suara parpol saat pemilu sebelumnya.

"Jadi memang sulit cari ukurannya kaya apa. Bahwa, sekian persen untuk partai ringan atau berat berapa, dan berapa persen dukungan dari calon perseorangan ringan, yang ringan berapa, itu susah membandingkan dengan dua hal 'kelamin' yang berbeda," ujar Juri, Senin (11/4) 

Juri menilai, ukuran untuk membandingkan syarat perseorangan dan yang didukung partai politik, bukan proporsional atau tidak. Namun penting mengedepankan azas kewajaran. 

Misalnya, apakah syarat 6-10 persen dukungan masyarakat dari total masyarakat di suatu daerah, wajar atau tidak bagi seorang bakal calon memenuhi ketentuan untuk ditetapkan menjadi calon kepala daerah.

"Jadi yang penting, buatlah yang wajar, berapa dukungan untuk calon perseorangan dan berapa persen dukungan dari partai politik. Buat yang wajar saja, karena kalau dibandingkan menurut saya sesuatu yang aneh," ujar Juri.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Please, Jangan Persulit Calon Perseorangan dengan Revisi Aturan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Terbaru Persiapan Pilkada Barito Timur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler