KPU: Tak Akan Ada Pemenang Tunggal

Terkait Tender Pengadaan Barang dan Jasa Pemilu Legislatif

Senin, 05 Januari 2009 – 11:47 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum bersikap hati-hati dalam proses tender pengadaan barang dan jasa Pemilu Legislatif 2009Lembaga penyelenggara pemilu itu menyatakan, tidak akan ada rekanan yang menjadi pemenang tunggal dalam salah satu pengadaan logistik tersebut.
”Tidak mungkin itu (pemenang tunggal),” ujar Abdul Aziz, anggota KPU bidang logistik dan anggaran

BACA JUGA: KPU Tetap Minta Perppu

Pada Januari KPU sedianya membuka lelang untuk pengadaan sejumlah barang dan jasa Pemilu 2009
Lelang itu dibuka untuk rekanan yang telah lolos prakualifikasi di empat paket atau zona yang telah ditetapkan KPU.
Menurut Aziz, pembagian empat zona tersebut bukan tanpa alasan

BACA JUGA: Belum Genting, Tidak Perlu Perppu

KPU berharap bisa menemukan rekanan yang memiliki kapasitas di setiap zona
Dengan memiliki rekanan pemenang di masing-masing zona, proses produksi dan distribusi surat suara bisa dipecah

BACA JUGA: Draft Perpres Pemilu di Meja Presiden

”Itu memudahkan rekanan nantinya,” katanya.
Hal tersebut juga berkaca pada pengalaman buruk Pemilu 2004Pada saat itu PT Survindo ditetapkan sebagai pemenang tunggal pengadaan kotak suaraPenetapan KPU tersebut memancing protes bertubi-tubiTudingan miring ditujukan pada PT Survindo, termasuk hasil evaluasi teknis yang ’’excellent’’, sampai pada pertanyaan mengenai kapasitas PT Survindo yang disebut-sebut hanya perusahaan pengadaan perlengkapan kantor.  
Ternyata, pada prosesnya, PT Survindo gagal memenuhi target jadwal yang ditetapkan KPUKPU memutuskan mengurangi jatah produksi PT Survindo sampai 60 persen dan memberikan mandat sisa produksi kepada PT Tjakrindo MasPada kelanjutannya, masalah tersebut menyeret mantan anggota KPU Mulyana WKusumah dalam kasus pidana korupsi.
Aziz mengatakan, pengalaman tersebut jangan sampai terulangKPU akan berusaha memaksimalkan proses tender sesuai aturan yang adaSaat ini KPU memiliki data perusahaan-perusahaan yang lolos prakualifikasiTahap prakualifikasi itu pun dinilainya dilalui dengan ketat karena melibatkan sejumlah staf ahli di bidangnya”Yang lolos ini tentu yang sesuai kriteria,” ujarnya.
Proses lelang tersebut sekurang-kurangnya akan memakan waktu 18 hariKPU menargetkan pada 20 Januari sudah mendapatkan rekanan di setiap zonaSelambat-lambatnya pada Februari, seluruh barang dan jasa sudah mulai didistribusikan ke seluruh pelosok Indonesia(bay/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jimly Copot Empat Anggota KPU Sumsel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler