jpnn.com - jpnn.com - Pelaksanaan pemungutan suara pilkada DKI pada Rabu lalu (15/2) disebut-sebut diwarnai banyak pelanggaran oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Sebab, banyak KPPS yang bekerja di luar aturan.
Menurut anggota KPU Hadar Navis Gumay, harus ada tindakan terhadap petugas KPPS yang bermasalah. Yakni dengan tidak melibatkan mereka lagi dalam pilkada DKI putaran kedua 19 April mendatang.
BACA JUGA: Anies Datangi Pencoblosan Ulang di TPS 29 Kalibata
"Jadi untuk petugas yang tidak menjalankan seperti yang diarahkan sesuai peraturan, harus dievaluasi. Nanti kalau sudah pasti kekeliruan itu ada, kami tidak melibatkan lagi,” ujarnya, Minggu (19/2).
“Apalagi kalau itu sengaja. Kalau DKI kan ada putaran kedua misalnya, ya tidak bisa kami libatkan lagi," ujar Hadar di Jakarta, Minggu (19/2).
BACA JUGA: Ada Pemilih Curang, TPS 29 Kalibata Gelar Coblos Ulang
Selain itu, kata Hadar, nantinya petugas KPPS juga akan kembali diberi pelatihan-pelatihan untuk persiapan pilkada putaran kedua. Harapannya, mereka tidak melakukan kesalahan dan bisa bekerja sebaik mungkin pada pilkada DKI putaran kedua.
"Kami juga harus awasi dan cepat respons, kalau (nanti,red) pada hari H terjadi seperti itu (dugaan penyelenggara bekerja tak sesuai prosedur,red)," pungkas Hadar.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Anies-Sandi Lolos, Gerindra Tetap Merasa Dicurangi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm, Ini Kata Roy Suryo soal Suara AHY dan Cuitan SBY
Redaktur & Reporter : Ken Girsang