KPU Tak Mengganti Undangan yang Salah Cetak

Kamis, 03 April 2014 – 16:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh KPU daerah guna mengatasi persoalan adanya undangan memilih yang salah cetak atau keliru mencantumkan jam batas waktu memilih.

"Kita sudah melakukan koordinasi. Bahkan kita sudah kirim surat ke teman-teman provinsi, kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti ini. Kita (minta penyelenggara pemilu di daerah) beri pengertian saja ke pemilih untuk datang ke TPS (tempat pemungutan suara) pada 9 April dari jam 7 sampai 13," katanya di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (3/4).

BACA JUGA: Megawati Jamin Jokowi Tak Akan Korupsi dan Menindas Rakyat

Dengan kebijakan ini, artinya KPU tidak akan melakukan pencetakan ulang terhadap kertas undangan atau formulir C6 yang salah mencantumkan waktu pemilihan tersebut. Padahal seperti temuan di Sulawesi Selatan (Sulsel) saja, jumlah formulir yang salah mencantumkan waktu,  terdapat lebih dari 6,2 juta lembar.

Ferry beralasan kesalahan dapat diperbaiki dengan hanya mencoret waktu yang menyatakan memilih dapat lebih dari pukul 13.00.

BACA JUGA: Megawati Bawa Salam dari Jokowi untuk Warga Bali

"Saya pikir sederhana aja, tinggal dicoret saja. Jadi selesainya pukul 13.00. Karena  kan di form bagian atas disebut pukul 7.00 sampai 13.00. Jadi (kalau ada kesalahan melebihi pukul 13.00) tinggal selesainya saja yang dicoret," katanya.

Sebagaimana diketahui, formulir C6 merupakan salah satu bagian penting dalam pelaksanaan pemilu. Karena formulir tersebut merupakan undangan yang dikirim penyelenggara pemilu ke semua pemilih yang ada dalam daftar pemilih tetap (DPT), agar menggunakan hak pilihnya sesuai waktu yang ditetapkan.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Hanya 10 Parpol Bakal Punya Kursi di DPR

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Setuju Koruptor Didor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler