SORONG – KPU Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat menetapkan pasangan Gabriel Asem-Johanis Yembra sebagai pemenang pada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) TambrauwKepastian kemenangan pasangan nomor urut 3 itu diputuskan dalam rapat pleno KPU Tambrauw di Sausapor
BACA JUGA: Jelang Pilgub Banten, Kader Demokrat Rapatkan Barisan
Anggota KPU Kabupaten Tambrauw Divisi Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Erens Syufi yang ditemui Radar Sorong (JPNN Group) di Kantor Perwakilan Sekretariat KPU Tambrauw Minggu (7/8) mengungkapkan, sesuai hasil pleno rekapitulasi perolehan suara dimana pasangan nomor urut 1 atas nama Jimmy Demianus Idjie-Regina Yekwam memperoleh jumlah suara sah sebanyak 194 suara dengan prosentase 1,45 persen
BACA JUGA: Hatta: Terlalu Dini Bicara Pilpres
Kemudian pasangan nomor urut 3, Gabriel Asem-Johanis Yembra memperoleh jumlah suara sah sebanyak 6.153 dengan prosentase 45,93 persen
“Itu hasil rapat pleno rekapitukasi perhitungan suara
BACA JUGA: Amien Rais Sebut Hatta Capres Paling Berpotensi
Mekanismenya setelah 3 hari KPU melakukan penetapan hasil Pemilukada Kabupaten Tambrauw, kemudian akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Tambrauw untuk ditindaklanjuti,”ungkap Erens Syufi seraya mengatakan dalam rapat pleno terbuka itu tidak dihadiri satu pasangan kandidat yakni pasangan Jimmy Demianus Idjie- Regina Yekwam.Rapat pleno itu juga dihadiri Penjabat Bupati Kabupaten Tambrauw, Simon Amallo, Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw, Kapolres Sorong, Dandim, Panwas Pemilukada Kabupaten Tambrauw, para pimpinan SKPD, serata pasangan kandidat bupati- wakil bupati Tambrauw beserta tim suksesnya masing- masing.
Dikesempatan tersebut, pasangan kandidat Menase Paa- Paskalis Baru mengajukan keberatan terkait dengan perbedaan perhitungan suara pada Distrik Mubrani dan beberapa keberatan lainnya yang telah dituangkan dalam formulir keberatan
Namun sesuai dengan mekanisme , jika ada pasangan kandidat yang merasa keberatan dengan hasil rapat pleno perolehan suara Pemilukada, maka KPU menganjurkan agar melayangkan keberatan atau melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi dalam rapat itu hasil Pemilukada dari 11 distrik di Kabupaten Tambrauw, memang distrik Morait tidak ikutTapi mereka hadir dalam rapat pleno untuk menyampaikan hasil ketidakikut sertaan mereka dalam Pemilukada di Kabupaten Tambrauw,”tandas Erens Syufi mewakili Ketua KPU Tambrauw Petrus Henri Irianto, SH MH yang kemarin bertolak ke Manokwari.
Sebelum KPU Tambrauw menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara, Ketua Tim Nasional pasangan Gebi-Anis, Dicky Loupatty didampingi Ketua Tim Pengendali Pemenangan pasangan Gebi-Anis, Yakobus Sedik telah mewartakan kepada media kalau pihaknya yakin memenangkan Pemilukada Tambrauw dengan satu putaran
Setelah KPU melaksanakan rekapitulasi perolehan suara, ini berarti pasangan Gebi-Anis tinggal menunggu ditetapkan sebagai calon terpilih bupati-wakil bupati Kabupaten Tambrauw periode 2011-2016(boy/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Tak Terancam Kehadiran Partai SRI
Redaktur : Tim Redaksi