KPU Tentukan Nasib PKPI Pekan Depan

Jumat, 08 Februari 2013 – 18:09 WIB
JAKARTA – Nasib Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) bisa menjadi peserta pemilu 2014 atau tidak, baru akan ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pekan depan.

Karena hingga saat ini, KPU ternyata masih mengkaji secara mendalam keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memutuskan menerima permohonan PKPI untuk diloloskan sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang.

“Kami tidak mau berdebat soal keputusan Bawaslu. Kesimpulannya (nasib PKPI, red) secepatnya. Paling tidak minggu depan. Bisa iya (menerima putusan Bawaslu,red) atau tidak,” ujar Komisioner KPU, Arief Budiman di Jakarta, Jumat (8/1).

Menurut Arief, langkah pengkajian dilakukan karena KPU tidak ingin salah mengartikan peraturan perundang-undangan yang ada. Karena itu ia meminta semua pihak jangan mengembangkan rumor seolah-olah lamanya proses karena KPU diintervensi.

“Kalau kami masih memelajari, itu bukan karena intervensi. Kami bekerja sesuai ketentuan undang-undang. Kita akan lihat kebenaran substansinya,” ujarnya. Namun sayangnya saat ditanya apakah dalam pengkajian KPU melibatkan ahli-ahli hukum, Arief belum bersedia menjawab dengan tegas.

Sebagaimana diketahui, Selasa (5/2) malam, Bawaslu memutuskan menerima permohonan PKPI untuk disertakan sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang.

Selain itu Bawaslu juga memerintahkan KPU agar segera melaksanakan keputusan tersebut. Namun sayangnya, tidak ada batasan waktu sampai kapan KPU harus melaksanakannya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Pelanggaran Kode Etik Panwaslu Gorontalo Diputus Pekan Depan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler