KPU Terima Berkas Bakal Caleg PPP, Sebegini Jumlahnya

Jumat, 12 Mei 2023 – 17:02 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Plt. Ketua Umum (Ketum) PPP Muhammad Mardiono, di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (12/5/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima berkas pendaftaran sebanyak 580 bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR RI pada Pemilu 2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jumat (12/5).

Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari Plt. Ketua Umum (Ketum) PPP Muhammad Mardiono di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA: Penjelasan Kepala BKN soal Penentuan TMT PPPK Guru & Penetapan NIP, Honorer Jangan Gagal Paham

"Pada hari ini, Jumat, 12 Mei 2023, Pimpinan Pusat PPP hadir di Kantor KPU RI untuk mendaftarkan bakal caleg DPR RI," ujar Hasyim seusai menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI dari PPP.

Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU RI akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPR RI dari PPP.

BACA JUGA: Sinyal Kuat dari Basarah PDIP soal Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo, Jangan Kaget

Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, KPU memberikan kesempatan pada PPP untuk melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal caleg DPR RI pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.

Dalam kesempatan itu, selain Mardiono, tampak pula beberapa pengurus PPP, di antaranya, Sekjen PPP Muhamad Arwani Thomafi, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, dan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.

BACA JUGA: TKRPP-PDIP Sudah Punya Sekretariat, Bakal Diresmikan Megawati Saat 1 Juni 

Mardiono menyampaikan PPP telah menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI secara lengkap.

Dia berharap KPU dapat menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan sebaik-baiknya. Mardiono menginginkan hasil Pemilu 2024 dapat menjadi wujud kedaulatan rakyat Indonesia.

"Semoga hasilnya (hasil Pemilu 2024) dapat menjadi pesta rakyat sesungguhnya dalam menentukan kedaulatan rakyat," kata dia.

Hingga Jumat sore, sejak pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin (1/5), terdapat delapan partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), dan PPP.

Pendaftaran bakal caleg DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) akan dilakukan oleh pengurus pimpinan pusat partai politik dengan mengunjungi Kantor KPU Pusat di Jakarta.

Kemudian, untuk bakal caleg anggota DPRD provinsi didaftarkan oleh pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing. Lalu, bakal calon anggota DPRD kabupaten dan kota akan didaftarkan pengurus partai politik di tingkat kabupaten dan kota di kantor KPU kabupaten dan kota masing-masing.

KPU melayani pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 dengan jam operasional pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023 dan pukul 08.00-23.59 di hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei 2023.

Sebelumnya, KPU RI telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan. (Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaesang Berkaus Gambar Prabowo, Begini Reaksi Petinggi PDIP


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPU   PPP   Mardiono   Pileg 2024   Caleg  

Terpopuler