jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024.
Adapun pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata.
BACA JUGA: Mendaftar ke KPU DKI, Dharma-Kun Diantar Kamarudin Simanjuntak & Siti Fadilah Supari
Wahyu Dinata menyampaikan pengumuman penerimaan masukan dan tanggapan calon kepala daerah ini berdasarkan pada ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada portal publikasi Pemilu dan pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur 'tanggapan'," kata Wahyu Dinata dalam keterangan di pengumuman tersebut, dikutip Sabtu (14/9).
BACA JUGA: Siap Sukseskan Pilkada DKI Jakarta 2024, PW GPII Selenggarakan Diskusi Publik
Selain itu, lanjut dia, masukan dan tanggapan bisa disampaikan secara luring ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta di Jl. Salemba Raya No.15 Paseban, Senen, Jakarta.
Sementara itu, dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta mengumumkan visi, misi dan program pasangan cagub-cawagub di laman ini: https://jakarta.kpu.go.id/berita/baca/10490/visimisi.
BACA JUGA: KIM Plus Tunjuk Ahmad Sahroni Jadi Ketua Tim Pemenangan RK-Siswono di DKI Jakarta
Sebagai informasi, KPU Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan tiga pasangan cagub-cawagub memenuhi syarat.
Ketiga paslon tersebut, yakni Pramono Anung Wibowo-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto. (mar1/jpnn)
Adapun pengumuman KPU Provinsi DKI Jakarta selengkapnya berikut ini:
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi