KPU Tersandera Uang Saweran, Pemilu di Bogor Bisa Berantakan

Selasa, 01 April 2014 – 03:26 WIB

BOGOR - Pemilu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat terancam berantakan. Sebagian besar anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kini tengah bersiap mengundurkan diri.
    
Aksi itu merupakan bentuk solidaritas anggota PPK atas pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Haryanto Surbakti yang mengaku siap mundur karena merasa tersandera oleh kasus saweran uang Bupati Bogor, Rachmat Yasin belum lama ini.
     
Ketua PPK Ciseeng, Oos Supyadin mengatakan, dirinya bersama seluruh ketua PPK di daerah pemilihan VI antara lain; PPK Gunung Sindur, PPK Rumpin,  PPK Parung, PPK Rancabungur, PPK Kemang, PPK Tajur Halang, dan PPK Bojong Gede, siap mengundurkan diri.  
    
“Kalau Ketua KPU mengundurkan diri, kami pun akan mengundurkan diri. Jika KPU dicubit kita juga merasa,” tegasnya kepada Radar Bogor (JPNN Group).
    
Menurut Oos, uang pengganti ongkos pemberian bupati sebesar Rp500 ribu bukan sebuah masalah besar. Jika harus dikembalikan, PPK akan sangat siap mengembalikannya. Asalkan, KPU pusat atau Bawaslu tidak mempersalahkan KPU Kabupaten Bogor.
    
“Jika tetap menjadi masalah, apa boleh buat kami akan membela ketua KPU dengan sikap tegas,” terang dia.
    
Hal yang sama juga disampaikan Ketua PPK Kemang Suhendar, Ketua PPK Gunung Sindur Endang, Ketua PPK Parung Kosasih, dan Ketua PPK Tajurhalang Muji.“Saat ini kita sedang mengabdi kepada negara. Dengan adanya hal ini (kasus saweran bupati,red) tentu sangat mengganggu kinerja kami,” terang Ketua PPK Tajur Halang, Muji.
    
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti menyatakan siap mengundurkan diri jika institusinya bersalah dalam kasus saweran uang yang dilakukan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY).
    
“Kalau memang melanggar, saya akan mengundurkan diri dalam waktu dekat ini. Jujur, PPK di 40 kecamatan sudah banyak yang hampir mengundurkan diri karena ini. Dari pada pemilu berantakan, lebih baik saya yang mengundurkan diri,” ujar Haryanto saat diinterogasi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di kantornya, Sabtu (29/3).
    
Dalam kesempatan tersebut, Haryanto mengaku sempat merasa salah menerima kadeudeuh dari bupati. Namun Rachmat Yasin kembali menegaskan bahwa apa yang dia berikan tidak lebih dari kadeudeuh seorang bupati ke warganya.
    
Dari situ Haryanto akhirnya mau menerima uang yang akhirnya dibagi-bagikan untuk pengganti ongkos kehadiran para anggota PPKdan Pantia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Haryanto menegaskan bahwa jika memang pemberian uang itu bermasalah, KPU dan PPK siap mengembalikan uang tersebut.    
    
Sabtu lalu tim investigasi Bawaslu mulai menyelidiki kasus saweran bupati. Tim yang saat itu dibawah komando Anggota Bawaslu Nasrullah mendatangi Kantor KPU dan Panwaslu. Dari hasil penyelidikan sementara, jumlah anggota PPK yang disawer RY mencapai 200 orang. Sedangkan anggota panwascam 120 orang. Uang dibagi menjadi dua, untuk PPK Rp100 juta, sementara panwascam Rp60 juta. Jadi total saweran RY di acara konsolidasi itu Rp160 juta. (azi/c)

BACA JUGA: Sekeluarga Tewas Diberondong Senpi, Bayi 1,5 Tahun Ikut Jadi Korban

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sehat, Bayi Valencia Pulang ke Rumah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler