KPU Tetapkan DPT Pilpres

Tak Menjamin DPT Pilpres Steril dari Pemilih Fiktif

Senin, 01 Juni 2009 – 07:46 WIB

 JAKARTA - Satu tahap pelaksanaan pemilu presiden (pilpres) terlewatiSetelah penetapan nomor urut capres-cawapres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pilpres

BACA JUGA: Mega Nomer Satu, JK Nomer Tiga

Sebanyak 176.367.056 pemilih ditetapkan dalam DPT
Jumlah pemilih tersebut naik daripada penetapan DPT pemilu legislatif lalu yang berjumlah 171.265.442 pemilih.
 
Keputusan itu diambil setelah KPU melakukan rapat pleno bersama perwakilan 33 KPU provinsi di gedung KPU, Jakarta, Minggu (31/5)

BACA JUGA: Enam Perusahaan Menangkan Tender Logistik Pilpres

Rata-rata setiap provinsi mengalami penambahan jumlah pemilih
Itu wajar mengingat adanya penambahan jumlah pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun pada 8 Juli atau hari H pemungutan suara pilpres nanti

BACA JUGA: Kampanye Pilpres Dimulai 2 Juni

"Itu salah satu faktor penambah jumlah DPT dari pemilu legislatif lalu," kata I Gusti Putu Artha, anggota KPU, saat membacakan DPT pilpres di ruang sidang utama KPU, Jakarta.

Jika dibandingkan dengan DPT pemilu legislatif lalu, ada penambahan 5.101.614 pemilihPutu menyatakan, faktor lainnya adalah bertambahnya jumlah pemilih baru yang sebelumnya tak terdaftarNamun, juga dibarengi pencoretan nama pemilih fiktif, seperti yang meninggal dunia dan terdaftar ganda"Ada data keluar, tapi data yang masuk lebih banyak," terangnya.
 
Anggota KPU Andi Nurpati menambahkan, KPU tidak bisa menjamin bahwa DPT pilpres akan bebas dari pemilih fiktif tersebutSebab, mobilisasi pemilih sangat tinggiFaktor lain yang termasuk hal teknis adalah nomor induk kependudukan gandaAkibatnya, ada pemilih yang sebenarnya berbeda, namun identitas kependudukannya sama"Kami tidak bisa menjamin seratus persen," kata Andi.
 
Karena itu, dia tidak bisa menjamin bahwa setiap pemilih yang terdaftar di satu daerah tidak akan terdaftar di daerah lainAndi menyatakan, penetapan daftar pemilih berbasis domisili adalah demi memutakhirkan data penduduk di masing-masing tempat tinggal mereka"Namun, jika di daerah asal yang bersangkutan juga terdaftar, KPU akan mencoret salah satunya," terangnya.
 
Menurut Andi, mayoritas provinsi mengalami penambahan pemilihHanya Nanggroe Aceh Darussalam dan luar negeri yang jumlahnya menurunAndi menyatakan, di NAD sebelumnya jumlah pemilih juga diwarnai aktivis LSM yang tinggal di sanaNamun, kebanyakan aktivis LSM tersebut sudah kembali ke daerah masing-masingItu ditambah adanya sejumlah pemilih pemula yang meninggalkan Aceh untuk mengikuti ujian masuk perguruan tinggi
 
Sementara itu, untuk luar negeri, banyak TKI yang dipulangkan pascapemilu legislatif"Jadi, hampir semua provinsi bertambah," kata dia
 
Jumlah TPS untuk pemilu presiden lebih sedikit jika dibandingkan dengan pemilu legislatifSebelumnya, KPU menyediakan 519.920 TPS yang tersebar di 33 provinsi dan 117 negaraKali ini, TPS berjumlah 451.182 buah
 
Perbedaan itu terkait dengan jumlah pemilih untuk TPS pilpresPada pemilu legislatif, satu TPS maksimal menampung 500 pemilihUntuk pilpres, jumlahnya ditambah menjadi maksimal 800 pemilihItu dilakukan mengingat surat suara yang digunakan untuk pilpres hanya satu jenis.
 
Penetapan DPT itu sebelumnya terancam tertundaSebab, ada tiga provinsi yang belum memasukkan data DPT ke KPU pusatMereka adalah Sulawesi Barat, Papua, dan Papua BaratSaat memasuki sore, baru perwakilan KPU Sulbar dan Papua yang datangSementara itu, Papua Barat terkendala transportasi

Namun, saat-saat akhir, data dari Papua Barat sampai jugaKPU Papua Barat memutuskan untuk mengirimkan data DPT pilpres melalui faksData itu lalu dibacakan oleh komisioner KPU dan disahkan melalui pleno(bay/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler