KPU Tetapkan Paslon Pilgub DKI Senin Besok, Setelah Itu?

Jumat, 21 Oktober 2016 – 19:07 WIB
Ketua KPU Dki, Sumarno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menetapkan nama-nama pasangan calon kepala daerah untuk berlaga dalam Pemilihan Gubernur 2017, pada Senin (24/10) mendatang. 

Tahapan penetapan dilaksanakan setelah sebelumnya penyelenggara melakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan tiga pasangan bakal calon, setelah sebelumnya didaftarkan partai politik pengusung pada 21-23 September lalu. 

BACA JUGA: Novanto Beri Kado Terindah Saat HUT Golkar HUT Ke-52

"Verifikasi setelah tiga pasangan bakal calon mendaftar, kemudian perbaikan syarat, kami sudah selesaikan. Karena sesuai tahapan, maka pada 24 Oktober pukul 16.00 WIB, akan dilakukan penetapan paslon yang memenuhi syarat sebagai peserta," ujar Ketua KPU DKI Sumarno, Jumat (21/10).

Penetapan paslon rencananya akan digelar di Balai Sudirman, dengan dihadiri ketiga pasangan bakal calon. Masing-masing Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. 

BACA JUGA: Warga DKI Puas, Omongan Djarot Adeemm...

"Kami sudah dapat konfirmasi, ketiga pasangan bakal calon akan hadir. Tunggu saja, Senin besok. Selesai penetapan, akan ada penyerahan secara simbolis dari Polda Metro Jaya tentang pengamanan masing-masing paslon. Aparat akan melakukan pengamanan yang melekat pada paslon ketika resmi ditetapkan," ujar Sumarno. 

Untuk pengundian nomor urut paslon, KPU DKI kata Sumarno akan menggelarnya pada Selasa (25/10) di JI Expo Kemayoran. 

BACA JUGA: PPP Pecah Jadi Tiga Faksi Akibat Pilkada DKI

"Ketiga paslon juga hadir. Karena (nomor undi) harus diambil oleh masing-masing paslon. Ketika diambil, maka akan menjadi identitas paslon selanjutnya. Termasuk hingga KPU mencetak surat suara, dengan disertai foto dan nama paslon," ujar Sumarno. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU DKI Tak Ingin Berandai-Andai Terkait Status Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler