jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku pihaknya menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang mengumumkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12).
Sebab, kata dia, KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang berwenang untuk mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pilkada.
BACA JUGA: Warga Condet Gelar Syukuran, Pram-Doel 1 Putaran
“KPU sebagai lembaga yang berwenang menjalankan pilkada sudah mengumumkan, dan hasilnya kita semua sudah tahu. Tentu saja kami menghormati dan menjunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum terhadap hasil Pilkada yang diumumkan oleh KPU di Jakarta,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Meski demikian, dia menyebut keputusan Tim Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang akan mengajukan gugatan hasil sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) patut dihormati pula.
BACA JUGA: Bawaslu Usut Kasus Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano di Pinang Ranti
“Tetapi juga kami menghormati atas keinginan untuk melakukan gugatan terhadap persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi. Kami menghormati,” ujarnya.
Dia menilai keputusan untuk mengajukan gugatan hasil sengketa Pilkada 2024 merupakan kewenangan dari pasangan calon dan tim pemenangan terkait.
BACA JUGA: Suara Melejit, Pramono-Rano Menang di Seluruh Kecamatan Jakarta Pusat
"Silakan saja, dan kami menghormati semua karena protokol untuk itu dimungkinkan," ucapnya.
Dia menyebut Tim Hukum RIDO saat ini tengah menyiapkan gugatan yang akan dimasukkan ke MK. Adapun batas waktu pendaftaran ialah tiga hari kerja sejak KPU DKI Jakarta menetapkan hasil pilkada, yakni paling lambat pada Rabu (11/12).
"Sekarang lagi berproses setahu saya," tuturnya.
Dia pun menyerahkan sepenuhnya hasil gugatan yang dilayangkan kepada MK selaku lembaga memiliki kewenangan untuk memutus sengketa pemilihan kepala daerah.
"Nanti proses itu biarlah nanti di Mahkamah Konstitusi yang memutuskan karena apapun proses itu terbuka untuk terjadi di Mahkamah Konstitusi," kata dia.
Sebelumnya, Minggu (8/12), KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2.183.239 suara atau 50,07 persen.
Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cak Lontong Sebut Pramono Anung-Rano Karno Unggul di 42 Kecamatan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan