KPU tidak Perlu jadi Pemadam Kebakaran

Rabu, 09 Januari 2019 – 14:05 WIB
Dua pasangan capres dan cawapres saat pengundian nomor urut di KPU, Jumat (21/9) malam. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Pangi Sarwi Chaniago mengingatkan berbagai peristiwa yang terjadi belakangan membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus tetap berada para koridor atau trayek yang benar. 

Berbagai masalah yang terjadi belakangan antara lain persoalan daftar pemilih tetap (DPT), kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), kotak suara kardus, pencoretan nama Bambang Widjojanto dan Adnan Topan Husodo dari daftar panelis debat, hingga tujuh kontainer surat suara tercoblos.

BACA JUGA: Mendagri: Hentikan upaya Mendelegitimasi Kinerja KPU

Kemudian, batal memfasilitasi penyampaian visi-misi capres dan cawapres,  dan memberikan kisi-kisi  pertanyaan sebelum debat.

“Rangkaian peristiwa di atas tidak akan membuat publik menjadi heboh jika KPU berada pada koridor atau trayek yang benar dan melaksanakan fungsi dan kewenangannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Pangi pada Rabu (9/1).

BACA JUGA: Mendagri Sebut Pengacau Demokrasi sebagai Penjahat Politik

Pangi menambahkan, berdasar konteks rangkaian peristiwa itu maka publik akan mempertanyakan jalan pikiran, posisi maupun sikap KPU dalam beberapa aspek. Pertama, dalam hal netralitas KPU.

Menurut dia, netralitas menjadi titik krusial dari rentetan peristiwa yang membuat publik layak curiga adanya pihak-pihak dan kekuatan politik tertentu yang menekan, intervensi, atau memengaruhi penyelenggara pemilu untuk mengambil atau tidak terhadap kebijakan tertentu yang berpotensi merugikan peserta pemilu dan pemilih secara umum.

BACA JUGA: Moeldoko Mencium Ada Upaya Menggiring Publik Tak Percaya KPU

Pangi mengingatkan, netralitas penyelenggara pemilu tidak hanya cukup dengan ucapan di bibir semata.

Namun,  KPU harus meyakinkan publik dengan langkah konkret melalui kebijakan yang terlihat dan nyata. “Dengan kata lain KPU tidak hanya dibutuhkan netral  di tataran normatif tapi juga harus netral dari sikap dan tindakannya,” ungkap Pangi.

Kedua, dari aspek akomodatif. Dia menjelaskan, beberapa peristiwa juga menunjunjukkan KPU terlalu akomodatif dan kompromi dengan peserta pemilu. Pada  akhirnya, ujar dia, hal ini mengurangi esensi dari proses politik itu sendiri.

Dia mencontohkan, dalam peristiwa terkait debat dan pemaparan visi-misi, KPU terlihat sangat akomodatif serta lebih mementingkan sikap masing-masing kubu terhadap pasangan calonnya, daripada berpihak  ke publik yang ingin mengetahui kualitas dan kapasitas kandidat secara utuh.

“Saya ingin sampaikan begini, KPU terlalu membuka peluang, memberikan opsi, terlalu meng-akomodir, membuka  kran ruang masuknya kepentingan peserta capres cawapres,” jelasnya.

Menurut Pangi, semestinya hal yang bersifat teknis saja yang diminta masukan dan melibatkan liaision offficer (LO) masing masing capres.

Namun, lanjut Pangi,  pada level tingkat kebijakan atau formulasi, tidak boleh peserta pilpres terlalu dalam mencampuri model debat, mengutak-atik regulasi dan aturan main yang dibuat KPU.

“Ini akar masalahnya. Peserta pilpres harus tunduk pada aturan main yang dibuat KPU,” tegas Pangi.

Dia menuturkan, pembatalan sepihak  penyampaian visi-misi dan bocoran pertanyaan debat membuat esensi dari tujuan dua agenda demokrasi ini jauh panggang dari api.

Menurut dia, publik tidak akan mendapatkan informasi dan perspektif mendalam serta utuh dari kedua paslon, jika metode ini digunakan KPU.

Ketiga, lanjut Pangi, dari aspek reaksioner. Menurut dia, sikap  reaksioner KPU juga terbaca dengan sangat jelas dari beberapa peristiwa.

KPU tidak akan reaksioner jika sejak awal mereka melakukan tugasnya dengan baik. Setiap informasi yang berkaitan dengan kepemiluan dan tahapannya harus tersosialisasi dengan baik kepada publik.

Dengan cara, katanya,  ini publik akan mendapatkan informasi resmi. Sehinga simpang-siur informasi tidak akan terjadi, KPU juga tidak perlu menjadi pemadam kebakaran.

“Perlu diingat sikap reaksioner dalam tahap tertentu juga akan semakin memper tebal kecurigaan publik terhadap KPU,”  ungkapnya.

Menurut dia, KPU harus memberikan jawaban yang meyakinkan sehingga tidak terjadi misinformasi yang berujung pada menurunnya kepercayaan publik (trust building).

“Yang pada akhirnya akan mendeligitimasi hasil pemilu (menolak hasil pemilu) dan membaikot pemilu serentak pilpres dan pileg,” ujarnya.

Dia menuturkan, debat sangat penting. Terlebih, debat capres dan cawapres sangat besar pengaruhnya. Debat itu bisa menaikkan elektabilitas para capres.

Bisa juga menurunkan elektabilitas jika membuat blunder, menguliti kelemahan panggung depannya apabila memalukan penampilannya.

“Tapi kalau capres penampilannya memukau dan berkesan mahir dan piawai menjawab problem dan memberikan solusi maka bisa menaikkan elektabilitas,” katanya.

Pangi mengatakan, debat jelas bisa mengubah pilihan masyarakat. Debat pilpres bahkan bisa menentukan kemenangan.

Pascadebat yang berkualitas, biasanya bisa menurunkan angka undecided voter dan swing voter. Pascadebat bisa melahirkan pemilih yang mantap dalam memilih (strong voter), untuk memutuskan memberikan piihan kepada satu capres.

“Oleh karena itu, sampai sekarang mereka belum menentukan pilihan karena masih menunggu-nunggu debat pilpres,” pungkas direktur eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Bisa Saja Abaikan Pengaduan BPN Prabowo-Sandi soal KPU


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPU   Netralitas  

Terpopuler