KPU Tuduh Interupsi Parpol Upaya Gagalkan Pleno

Senin, 07 Januari 2013 – 20:42 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menuduh interupsi-interupsi yang dilakukan partai politik (parpol) saat rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual, Senin (7/1), sebagai usaha menggagalkan pleno. Hadar menyebut, aksi parpol-parpol tersebut sebagai sesuatu yang sudah direncanakan.

"Mereka nampaknya, dari awal sudah mempertanyakan forum ini. Jadi, saya membacanya ini seperti mau digagalkan," kata Hadar kepada wartawan di sela-sela skors sidang pleno hasil verifikasi partai politik di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1) malam.

Hadar mengungkapkan, kecurigaannya muncul dari interupsi yang dilakukan datang secara bergantian oleh partai yang berbeda. Karena itu ia yakin aksi parpol-parpol tersebut sudah direncanakan.

"Jangan-jangan mereka sebelumnya rapat dahulu. Memang bisa kebaca kan," ujarnya.

Lebih lanjut Hadar mengatakan bahwa parpol sebenarnya diberi kesempatan untuk mengajukan protes atau keberatan setelah hasil verifikasi dibacakan. Namun, ternyata parpol-parpol tersebut lebih memiih untuk melakukan interupsi saat rapat baru dimulai.

Hal ini menambah besar kecurigaan Hadar bahwa aksi mereka ditujukan untuk mengacaukan jalannya sidang.

"Nanti setelah selesai, sampaikan. Silahkan ajukan itu," ujarnya.

Sekedar diketahui, hari ini KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu 2014. Rapat yang digelar di kantor KPU tersebut dihujani interupsi sejak awal dibuka. Interupsi dilakukan oleh partai-partai non parlemen. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Ipul Belum Mau Dijodohkan dengan Khofifah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler