jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan partai-partai yang lolos verifikasi administrasi untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
Pengumuman itu seperti tertuang dalam laman resmi KPU dengan mengungkap surat bernomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022.
BACA JUGA: Badan Pengkajian MPR RI Datangi KPU, Singgung Visi Calon Presiden
Setidaknya, 18 partai lolos verifikasi administrasi dengan sembilan di antaranya berstatus parpol yang kini bercokol di DPR RI.
Adapun, proses verifikasi administrasi oleh KPU kepada parpol yang mau menjadi peserta Pemilu 2024 digelar pada 2 Agustus hingga 9 Oktober 2022 lalu.
BACA JUGA: Seluruh Anggota KPU di Daerah ini Divonis Bersalah Terkait Pemilu 2024
Diketahui, 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kemudian, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Lalu, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, dan Partai Ummat. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan