KPU Usulkan Honor PPK, KPPS, dan PPS Naik, Sebegini Besarannya

Kamis, 26 Mei 2022 – 19:31 WIB
Pelaksanaan pemilu. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan honor untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami kenaikan pada Pemilu 2024.

Data yang dibagikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut honor bagi PPK pada Pemilu 2024 diusulkan sebesar Rp 3 juta per orang.

BACA JUGA: Hary Tanoe Targetkan Perindo Raih Banyak Kursi dari NTT

Angka itu meningkat dibandingkan honor PPK pada Pemilu 2019 yang dianggarkan Rp 1,85 juta per orang.

Berikutnya, honor Sekretariat PPK menjadi Rp 2,45 juta pada Pemilu 2024 dari sebelumnya Rp 1,3 juta.

BACA JUGA: Jika Skenario Ini Berhasil, Jokowi Bisa Jadi King Maker

Kemudian, KPU mengusulkan honor bagi PPS menjadi Rp 2 juta dari sebelumnya Rp 900 ribu dan honor Sekretariat PPS menjadi Rp 1,9 juta dari sebelumnya Rp 800 ribu.

KPU juga mengusulkan honor KPPS menjadi Rp 1,5 juta dari sebelumnya pada Pemilu 2019 sebesar Rp 550.000.

BACA JUGA: Bu Mega Sampaikan 3 Pesan Penting yang Wajib Diingat Kader PDIP, Ada Kata Bismillah

Honor bagi Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) naik menjadi Rp 1 juta dari sebelumnya Rp 800.000.

KPU juga mengusulkan honor KPPS Luar Negeri naik menjadi Rp 7 juta dari sebelumnya Rp 6,5 juta pada Pemilu 2019.

Namun, honor bagi Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN), Sekretariat PPLN, dan Pantarlih Luar Negeri tidak mengalami kenaikan.

KPU mengusulkan honor bagi PPLN sebesar Rp 8 juta, Sekretariat PPLN Rp 7 juta, dan Pantarlih Luar Negeri Rp 6,5 juta. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Mega Perintahkan Kader PDIP Mempersiapkan Diri


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler