jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakini proses rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif secara nasional dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan, 26 April hingga 6 Mei mendatang.
Menurut Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, penyelenggara pemilu meyakini hal tersebut setelah melihat proses rekapitulasi di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) kelurahan/desa, berjalan dengan baik.
BACA JUGA: Pendaftaran Capres 18 Mei, KPU Siapkan Aturan
"Di PPS sudah selesai per tanggal 15 April kemarin. Nah sekarang di PPK (panitia pemilihan kecamatan) sudah mulai berjalan. Bahkan di beberapa tempat PPK sudah selesai melakukan rekapitulasi. Insya Allah di tingkat nasional digelar 26 April-6 Mei 2014," katanya di Gedung KPU, Jakarta (16/4).
Meski begitu, Ferry mengakui rekapitulasi dari daerah-daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang, masih belum dapat dikatakan final. Namun karena jumlahnya sedikit, diyakini tidak akan mengganggu jadwal yang ada.
BACA JUGA: PDIP-PKB Terpopuler Usai Coblosan
"Saya pikir terus saja berlanjut. Tinggal nanti menyesuaikan pada proses rekapitulasi yang ada," katanya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Gandeng Hanura, Golkar Pertimbangkan Gaet Wiranto atau HT
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kursi DPR di Jateng VIII Milik PDIP
Redaktur : Tim Redaksi