KRI Tangkap Empat Kapal Filipina

Jumat, 02 Oktober 2015 – 00:16 WIB
Kapal berbendera Filipina yang ditangkap KRI Kakap-811. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - TARAKAN –  Empat kapal berbendera Filipina berisi 42 kru kapal ditangkap KRI Kakap-811  di perairan Laut Sulawesi pada 28 September lalu.

Kejadian penangkapan tersebut terjadi ketika KRI Kakap-811 sedang melaksanakan operasi di daerah Laut Sulewesi karena akan menempati sektor perairan di Ambang Batas Laut (Ambalat).

BACA JUGA: Fenomena Ayam Kampus di Kota Madiun (2) Si Cantik Ini Membatasi hanya 3 Om-om

Saat siang hari, tepatnya pukul 12.25 Wita, KRI ini melihat adanya kontak dengan jarak kurang lebih 8 NM menggunakan radar JRC JMA 5322.

KRI langsung berupaya berkomunikasi dengan menggunakan radio VHF FM Chanel 16, namun tidak ada jawaban dari kapal tersebut. Setelah itu KRI berusaha mendekati lokasi kapal, dan ternyata setelah mendekat terlihat ada empat kapal berbendera Filipina ini yang sedang berjangkar di tengah lautan ini.

BACA JUGA: Peringatan Para Ustadz yang Aniaya Santri, Hukumannya Begini..

Kapal yang ditangkap adalah KM PB RELL  RENN 8, KM FB RELL REN 6, KM FB LB C-N-C, dan KM FB LB RR-8A. Empat kapal ini merupakan satu tim dalam proses penangkapan ikan. Dua kapal berupa penangkap ikan dan dua kapal lainnya sebagai pemberi fasilitas penerangan.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Wahyudi H. Dwiyono mengatakan, kejadian penangkapan terhadap empat kapal asing ini merupakan operasi dari salah satu unsur yang tergabung dalam operasi Perisai Sakti 2015.

BACA JUGA: Fenomena Ayam Kampus di Kota Madiun (1), Sekali Kencan Tarifnya Puluhan Juta

“Penangkapan empat kapal asing ini dilakukan pada 28 September lalu. Kebetulan pada saat itu KRI Kakap-811 sedang melaksanakan operasi di daerah Laut  Sulewesi dan akan menempati sektor perairan Ambalat,” ungkap Wahyudi kepada Radar Tarakan (Jawa Pos Group).

Wahyudi menjelaskan, dalam  penangkapan tersebut memang tidak ditemukan muatan ikan. Namun ada dugaan keempat kapal tersebut sudah melaksanakan kegiatan penangkapan ikan secara terus-menerus sejak 5 Mei 2015.

Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut (P) Hastaria Dwi Prakoso menjelaskan, dalam proses penangkapan empat kapal ini, tidak ada perlawanan yang dilakukan. “Posisi mereka sudah terjepit akan kehadiran KRI Kakap-811. Pada saat itu saya memerintahkan kepada nakhoda kapal untuk tidak melakukan perlawanan dan untungnya ABK mematuhi perintah nakhoda, sehingga proses penangkapan berjalan lancar,” ungkap Hastaria.

Kepala Kantor Imigrasi Tarakan, Bambang Permadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap 42 ABK dari keempat kapal ini. Setelah lengkap, nantinya akan dikoordinasikan dengan Konsulat Jenderal Filipina yang berada di Manado.

“Kebetulan Konsulat Jenderal Filipina ada acara berkunjung ke Wali Kota Tarakan, dan kemungkinan ada pembicaraan mengenai permasalahan ini,” ucap Bambang.

Salah satu ABK kapal, Jujun (24) asal Filipina, mengatakan, ia sudah satu tahun bekerja di kapal tersebut sebagai petugas yang mengangkat alat pukat ikan. Biasanya, ia mulai bekerja pada pukul 12.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita.

“Biasanya dalam enam jam saya kerja, dapat ikan 12 ton,” ujar Jujun dengan bahasa Indonesia yang terbata-bata. (*/jnr/ash)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Seluruh Data Intelijen Ludes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler