KRI Teuku Umar Kejar dan Geledah Kapal Ikan Vietnam, Hasilnya?

Minggu, 10 Maret 2019 – 15:32 WIB
KRI Teuku Umar-385 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang diduga melakukan kegiatan pencurian ikan di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) Indonesia, Jumat (8/3). Foto: Dispen Koarmada I

jpnn.com, KEPRI - Keberadaan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal dan menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil. Kali ini KRI Teuku Umar-385 Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang diduga melakukan kegiatan illegal fishing atau pencurian ikan di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) Indonesia, Jumat (8/3).

Penangkapan berawal saat KRI Teuku Umar-385 melaksanakan patroli sektor di wilayah Perairan Indonesia, mendapatkan kontak kapal yang mencurigakan pada posisi 03° 51’ 740’’ U - 110° 09’ 340’’ T (11 NM di luar LK, 4 NM di dalam ZEEI).

BACA JUGA: Satgas Banjir Lantamal V Diberangkatkan ke Madiun

BACA JUGA: TNI AL Kembali Memusnahkan Tiga Kapal Ikan Asal Vietnam

Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Teuku Umar-385 melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) yang dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, ABK dan dokumen kapal tersebut.

BACA JUGA: Top! Suharto Paparkan Kesuksesan TNI AL Menangani Kejahatan Berskala Transnasional

Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal BV 3709 TS, Kebangsaan Vietnam, Nakhoda Hayah Chi, Muatan 7 Palka Ikan Campuran, melaksanakan kegiatan illegal fishing di wilayah Perairan ZEE Indonesia, saat dilakukan pemeriksaan terhadap KIA BV 3709 TS tersebut ditemukan 1 pucuk Pistol Bius.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapal BV 3709 TS diduga melakukan pelanggaran karena melaksanakan kegiatan illegal fishing (Eksploitasi Sumber Daya Alam di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia tanpa izin dan dokumen).

BACA JUGA: Lanal Dabo Singkep Panen Raya di Lahan Ketahanan Pangan, Kali Ini Spesial Lho

Selanjutnya, atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka Komandan KRI Teuku Umar-385 Letkol Laut (P) Abdul Rajab memerintahkan Kapal BV 3709 TS tersebut di adhoc ke Lanal Ranai untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Dinas Penerangan Koarmabar I dalam keterangan persnya, Minggu (10/3) melaporkan, penangkapan Kapal Ikan asing tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakkan kedaulatan dan hukum di laut.

BACA JUGA: KRI Teluk Lada-521, Alutsista Terbaru Berteknologi Canggih Perkuat Koarmada III TNI AL

Hal tersebut sesuai dengan penekanan yang disampaikan oleh Pangkoarmada I Laksda TNI Yudo Margono bahwa unsur KRI Koarmada I agar meningkatkan patroli di perbatasan serta tidak ragu dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan aktifitas ilegal serta pencurian sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia bagian barat.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI AL Kembali Memusnahkan Tiga Kapal Ikan Asal Vietnam


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler