PONTIANAK - Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno mengatakan bahwa aksi kejahatan yang kerap terjadi di Kota Pontianak, ternyata didominasi oleh pecandu narkoba. Menurut Puji Prayitno, 90 persen pelaku kejahatan yang beraksi di Kota Pontianak adalah pecandu narkoba jenis ekstasi dan sabu.
"Pelaku-pelaku kejahatan ini mengakui mereka nekat berbuat kejahatan karena untuk membeli narkoba jenis sabu dan ekstasi. Untuk memenuhi kebutuhan itu mereka melakukan kejahatan, disamping mereka juga rat-rata menganggur," kata Puji.
Dikatakan Puji, pada sisi lain, pelaku kejahatan beraksi karena kesenjangan perekonomian dan kesenjangan sosial. Namun, perkembangan jaman yang kian berkembang, aksi kejahatan justru dipengaruhi oleh ketergantungan obat-obatan terlarang.
"Pelaku kejahatan ini mencuri, merampok dan menjambret, kemudian menjual barang curian tersebut, ketika mendapat uang, pelaku ini menggunakan uang tesebut membeli narkoba, dan ada pula pelaku kejahatan yang membarterkan barang hasil kejahatan dengan Narkoba," lanjutnya.
Dilanjutkan Puji, pusat pembelanjaan, kawasan yang sepi dan rumah kosong biasa menjadi target mereka. Diakui Puji, dulunya mereka mengincar masyarakat yang lengah, namun karena situasi dan kondisi sudah berubah, yakni seringnya warga meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, tak jarang lokasi seperti itu menjadi sasaran empuk bagi mereka.
"Contohnya curanmor, pelaku beraksi selalu memanfaatkan kelalaian warga sendiri, yakni memarkirkan sepeda motor di teras rumah, tidak mengunci stang atau mengunci ganda. Situasi itu biasanya pelaku langsung merasa mempunyai kesempatan dan akhirnya warga pun menjadi korban kejahatan," jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, baik di rumah maupun di luar rumah, karena kejahatan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, karena pelaku kejahatan beraksi apabila melihat ada kesempatan dan memanfaatkan kelalaian korban.(arf)
"Pelaku-pelaku kejahatan ini mengakui mereka nekat berbuat kejahatan karena untuk membeli narkoba jenis sabu dan ekstasi. Untuk memenuhi kebutuhan itu mereka melakukan kejahatan, disamping mereka juga rat-rata menganggur," kata Puji.
Dikatakan Puji, pada sisi lain, pelaku kejahatan beraksi karena kesenjangan perekonomian dan kesenjangan sosial. Namun, perkembangan jaman yang kian berkembang, aksi kejahatan justru dipengaruhi oleh ketergantungan obat-obatan terlarang.
"Pelaku kejahatan ini mencuri, merampok dan menjambret, kemudian menjual barang curian tersebut, ketika mendapat uang, pelaku ini menggunakan uang tesebut membeli narkoba, dan ada pula pelaku kejahatan yang membarterkan barang hasil kejahatan dengan Narkoba," lanjutnya.
Dilanjutkan Puji, pusat pembelanjaan, kawasan yang sepi dan rumah kosong biasa menjadi target mereka. Diakui Puji, dulunya mereka mengincar masyarakat yang lengah, namun karena situasi dan kondisi sudah berubah, yakni seringnya warga meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, tak jarang lokasi seperti itu menjadi sasaran empuk bagi mereka.
"Contohnya curanmor, pelaku beraksi selalu memanfaatkan kelalaian warga sendiri, yakni memarkirkan sepeda motor di teras rumah, tidak mengunci stang atau mengunci ganda. Situasi itu biasanya pelaku langsung merasa mempunyai kesempatan dan akhirnya warga pun menjadi korban kejahatan," jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, baik di rumah maupun di luar rumah, karena kejahatan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, karena pelaku kejahatan beraksi apabila melihat ada kesempatan dan memanfaatkan kelalaian korban.(arf)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Tak Kunjung Pulang, Istri Jual Sabu
Redaktur : Tim Redaksi