Suami Tak Kunjung Pulang, Istri Jual Sabu

Senin, 04 Februari 2013 – 02:12 WIB
SIANTAR - BINGUNG mencari uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Endang br Marpaung (37) memilih berjualan sabu-sabu. Sementara suaminya, sudah lama tidak pulang dan menelantarkan Endang br Marpaung beserta tiga anak mereka yang masih kecil-kecil.

Namun kegiatan Endang terhenti Minggu (3/2). Sekitar pukul 14.00 WIB, rumahnya di Desa Hesa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan digerebek polisi. Dari tempat itu, polisi menyita barang bukti berupa tiga gram sabu-sabu, 36 lembar plastik, tiga unit handphone (Hp) dan uang tunai Rp1,5 juta.

Kapolres Asahan AKBP Yustan Alpiani melalui Kasat Narkoba Iptu Anderson Siringoringo di kantornya, kemarin menerangkan penangkapan Endang berawal dari informasi masyarakat. Begitu menerima informasi, polisi langsung mengintai kediaman Endang.

“Anggota mendekati rumah tersebut. Setelah yakin tersangka berada di rumah, langsung dilakukan penggerebekan,” terangnya.

Masih kata Anderson, setelah tahu rumahnya digerebek polisi, Endang sempat masuk ke kamar mandi. Diduga, ia berusaha membuang barang bukti. Namun aksi tersebut gagal karena keburu tepergok polisi, sehingga paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bisa diamankan.

“Tersangka diduga sempat membuang sebagian barang bukti. Sebab petugas mendapati tersangka sedang menyiramkan air ke arah klosed (WC, red),” terangnya. Ditambahkan Anderson, Endang merupakan residivis. Sebab ia pernah menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan dalam kasus ganja beberapa tahun lalu.

Di kantor polisi, Endang menangis di hadapan petugas yang memeriksannya. Ia memohon agar diberi keringanan hukuman. “Tolonglah, Pak… Anak saya tiga orang, masih kecil-kecil, tidak ada yang mengurus. Ayahnya sudah tidak pernah pulang lagi,” ujarnya dengan nada suara bergetar.

Pengakuan Endang, selama ini sabu-sabu yang akan dijualnya diantar oleh seseorang, yang diketahuinya merupakan warga Tanjungbalai.
“Barang yang saya jual diantar. Belakangan ini saya tidak pernah belanja dalam partai besar,” ungkapnya.

Selain itu, Endang mengatakan sebenarnya ia telah berniat berhenti menjual barang haram. Namun, sambungnya, karena belum memeroleh uang untuk modal, ia terpaksa tetap berjualan sabu. “Habis, belum dapat cukup uang untuk modal, ya terpaksa jualan (sabu-sabu) lagi,” tandasnya.

Selain Endang, polisi juga menggelandang Ridwan Panjaitan (48) warga Desa Sijabut, Kecamatan Air Batu, Asahan. Terpisah, Suhendra alias Indra (26) kuli bangunan warga Jalan Sanusi Pane, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, ditangkap polisi usai membeli sabu-sabu di kawasan Jalan Sei Silau, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, Minggu (3/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Menurut petugas, dari tangan Suhendra diamankan satu paket sabu-sabu.

“Satu paket (sabu-sabu) diamankan, sedangkan bandarnya berhasil kabur,” ujar Anderson.Suhendra saat dikonfirmasi membenarkan ia ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu-sabu.

“Aku baru beli paket Rp100 ribu. Begitu mau pulang, ditangkap polisi,” ujar Suhendra sembari menuturkan sabu-sabu itu rencananya mau dikonsumsi sendiri untuk menghilangkan stres. (sus/mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Sekdes Hamil, Pak Kades Dicurigai

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler