jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang ke-16 perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (31/8). Agenda kali ini masih mendatangkan saksi-saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).
Pengacara Jessica, Hidayat Boestam mengatakan, rencananya jaksa akan menghadirkan kriminolog, Ronny Nitibaskara. "Kabarnya itu yang dihadirkan," ujar Boestam saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Sindikat Penyalur Anak untuk Kaum LGBT
Ronny Nitibaskara merupakan Guru Besar Kriminologi di Universitas Indonesia. Ronny juga menjadi saksi ahli dalam kasus kematian Engeline Megawe (8) di Bali.
Boestam menerangkan, bahwa selain Ronny ada dua saksi ahli lainnya yang akan dihadirkan jaksa. "Katanya ahli yaitu Budi Sampurna (Dokter Forensik RSCM) dan Sarlito Wirawan (Guru Besar Psikologi UI)," jelas Boestam. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Dokter Narkoba Divonis 3 Tahun Bui
BACA JUGA: Polisi Gunakan Drone Cari Tahanan Kabur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perih! Istri Pergoki Suami Perkosa Putri Kandung di WC
Redaktur : Tim Redaksi