Kriminolog Kasus Engeline Bakal Bersaksi di Sidang Jessica

Rabu, 31 Agustus 2016 – 10:57 WIB
Ronny Nitibaskara. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang ke-16 perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (31/8). Agenda kali ini masih mendatangkan saksi-saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Pengacara Jessica, Hidayat Boestam mengatakan, rencananya jaksa akan menghadirkan kriminolog, Ronny Nitibaskara. "Kabarnya itu yang dihadirkan," ujar Boestam saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Sindikat Penyalur Anak untuk Kaum LGBT

Ronny Nitibaskara merupakan Guru Besar Kriminologi di Universitas Indonesia. Ronny juga menjadi saksi ahli dalam kasus kematian Engeline Megawe (8) di Bali.

Boestam menerangkan, bahwa selain Ronny ada dua saksi ahli lainnya yang akan dihadirkan jaksa. "Katanya ahli yaitu Budi Sampurna (Dokter Forensik RSCM) dan Sarlito Wirawan (Guru Besar Psikologi UI)," jelas Boestam.‎ (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Dokter Narkoba Divonis 3 Tahun Bui

BACA JUGA: Polisi Gunakan Drone Cari Tahanan Kabur

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perih! Istri Pergoki Suami Perkosa Putri Kandung di WC


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler