jpnn.com - JAKARTA - Hani, 27, salah seorang saksi kunci kematian Wayan Mirna Salihin, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (25/1) sekira pukul 11.00 WIB.
Mengenai pemeriksaan Hani, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menjelaskan, pihaknya masih memerlukan Hani untuk ditanyai soal kematian Mirna.
"Dia (Hani) ada beberapa pertanyaan yang harus dikaji ulang dari hasil analisa kronologis yang kami miliki," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1).
Pemeriksaan baru dilakukan sekarang, kata Krishna, karena penyidik menunggu kondisi psikologis Hani normal, setelah kematian sahabatnya, Mirna.Menurutnya, hingga saat ini Hani juga masih shok.
"Hani kan panik orangnya waktu itu (saat kejadian tewasnya Mirna, red). Jadi kami tanya dan tunjukkan sesuatu apakah dia ingat," jelasnya.
"Karena keterangannya ada yang berbeda dengan (saksi lain) yang kami miliki. Kalau kondisi panik bisa lupa, makanya kami ingatkan lagi," sambungnya.
Apa yang ditanyakan penyidik pada Hani? Krishna menjawab, soal materi penyidikan hanya boleh diketahui penyidik. Dia pun berharap, agar semua pihak bersabar lantaran kasus ini dalam status lidik.
"Semua informasi yang saya sebutkan, bisa dijadikan senjata sama pihak luar. Insya Allah kasus ini terang benderang," tegasnya.
"Karena itu, kasus ini bukan lambat tapi ini proses," tambahnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: SIMAK! Pernyataan Terbaru Krishna Murti Kasus Mirna
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejati Belum Punya Agenda Bahas Kasus Mirna
Redaktur : Tim Redaksi