jpnn.com - JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (16/3). Pemeriksaan atas Bang Ipul -sapaan akrabnya- itu terkait laporan dari bekas asistennya sendiri, AW (22).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, bekas suami Dewi Perssik itu diperiksa juga terkait dugaan pencabulan. Sebalumnya AW memang melapor ke polisi.
BACA JUGA: Tak Ada Duit, Gimana Bisa Kerja Bro?
"Ada LP (laporan polisi, red) lain, (Saipul, red) kita periksa sebagai saksi. Mungkin dia (Saipul) lelah. Jadi hap lalu ditangkap," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, (16/3).
Kalimat ‘hap lalu ditangkap’ itu moncer sejak bocornya video tentang pemeriksaan Saipul. Dalam pemeriksaan atas Saipul yang divideokan, tersangka kasus pencabulan itu memang mengeluarkan kata ‘ hap hap’ untuk menuturkan perbuatannya ketika mencabuli seorang anak baru gede (ABG) cowok yang menginap di rumahnya.
BACA JUGA: Mau Tilep Dana Desa? Awas Ada KPK!
Lebih lanjut Krishna mengatakan, pihaknya belum bisa menindaklanjuti laporan AW perihal Saipul. Sebab, polisi masih mengumpulkan keterangan.
"Apakah laporannya bisa dilanjutkan, itu nanti. Pelapornya cowok," jelas dia.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Setelah Damayanti dan Budi..Siapa Lagi, Pak?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brimob Penembak Istri Akhirnya Mati di RS Polri
Redaktur : Tim Redaksi