jpnn.com - JAKARTA - Dua anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto, resmi menyandang status tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum.
Mereka diduga menerima suap untuk pemulusan anggaran proyek pembangunan jalan di Maluku.
BACA JUGA: Brimob Penembak Istri Akhirnya Mati di RS Polri
Namun, KPK memastikan tidak akan berhenti pada Damayati dan Budi. Anggota Komisi V DPR lain yang diduga terlibat akan terus diusut.
"(Pengusutan) masih lanjut. Ini biar benar, biar adil, biar jujur," tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Rabu (16/3).
BACA JUGA: Lagi, KPK Panggil Adik Bambang Widjojanto
Namun, Saut meminta publik bersabar soal apakah akan ada tersangka baru dari kalangan Komisi V DPR yang akan dijerat. "Sabar!" kata Saut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sejumlah oknum Komisi V DPR yang kecipratan uang pengamanan proyek dari tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Mulai Garap Saksi Kasus Pemerasan Pajak PT Edmi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Terima Ucapan Selamat, Menpar Arief: Ini Belum Apa-Apa!
Redaktur : Tim Redaksi