Setelah Damayanti dan Budi..Siapa Lagi, Pak?

Rabu, 16 Maret 2016 – 13:24 WIB
Budi Supriyanto. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Dua anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto, resmi menyandang status tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum. 

Mereka diduga menerima suap untuk pemulusan anggaran proyek pembangunan jalan di Maluku. 

BACA JUGA: Brimob Penembak Istri Akhirnya Mati di RS Polri

Namun, KPK memastikan tidak akan berhenti pada Damayati dan Budi. Anggota Komisi V DPR lain yang diduga terlibat akan terus diusut. 

"(Pengusutan) masih lanjut.  Ini biar benar, biar adil, biar jujur," tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Rabu (16/3). 

BACA JUGA: Lagi, KPK Panggil Adik Bambang Widjojanto

Namun, Saut meminta publik bersabar soal apakah akan ada tersangka baru dari kalangan Komisi V DPR yang akan dijerat. "Sabar!" kata Saut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sejumlah oknum Komisi V DPR yang kecipratan uang pengamanan proyek dari tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. (boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Mulai Garap Saksi Kasus Pemerasan Pajak PT Edmi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Terima Ucapan Selamat, Menpar Arief: Ini Belum Apa-Apa!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler