Krisis, Dokter Spesialis Terpusat di Jawa, Indonesia Timur Susah

Jumat, 17 Februari 2023 – 19:12 WIB
Anggota Badan Legislasi DPR RI Nur Nadlifah menjadi pembicara pada diskusi Urgensi RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) untuk Indonesia yang Sehat dan Sejahtera di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (17/2). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Nur Nadlifah mengungkap adanya krisis pendistribusian dokter spesialis di Indonesia.

Sebaran dokter spesialis masih terpusat di Pulau Jawa, terutama di DKI Jakarta.

BACA JUGA: Kemenkes Terbitkan SE soal Persinggungan Pelayanan Dokter Spesialis

"Di Indonesia timur masih susah mencari dokter spesialis. Dokter-dokter umum juga kadang masih susah," kata Nur Nadlifah dalam diskusi Urgensi RUU Tentang Kesehatan yang diselenggarakan DPP PKB, Jumat (17/2).

Nur memandang RUU Omnibus Kesehatan perlu mengakomodir terobosan-terobosan untuk memperbanyak dokter spesialis.

BACA JUGA: Dukung Program Menkes untuk Mencari Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri

"Sehingga banyak dokter yang diluluskan dan tidak keluar dari kualitas yang harus dijaga," ujarnya.

Nur mengatakan mekanisme tersebut bakal menjadi pembahasan dalam RUU Omnibus Kesehatan.

BACA JUGA: PKB Terus Gali Aspirasi Anak Muda, Lebih Banyak Bicara Soal Lingkungan

"Ada upaya mencetak dokter-dokter itu dengan melalui hospital based. Nah ini juga menjadi perbincangan yang cukup keras juga," katanya.

Legislator asal Dapil Jateng IX itu menambahkan, RUU Kesehatan diharapkan memberi kepastian tentang roadmap pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia, mulai dari menghadirkan dokter berkualitas, pengobatan termasuk melestarikan pengobatan tradisional, dan juga pembiayaannya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa menyambut baik inisiatif DPR terkait RUU Omnibus Law Kesehatan.

Menurutnya saat ini adalah waktu yang tepat mereformasi sistem kesehatan, terlebih Indonesia baru saja melewati ujian pandemi Covid-19.

"Semuanya mengubah mindsite kita, dan ujungnya apa? Perlu perbaikan regulasi," kata Kunta.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang juga hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu menjelaskan bagaimana pembiayaan kesehatan yang adil bagi masyarakat.


Diskusi Urgensi RUU tentang kesehatan di kantor DPP PKB. Foto: source for JPNN

Menurutnya pembiayaan kesehatan kalau dipangkas dapat dibagi menjadi dua, yaitu how to delevery care, umumnya membahas bagaimana infrastruktur pelayanan kesehatan, SDM kesehatan, alat kesehatan, obat kesehatan produk kesehatan.

Kedua, lanjut Ghufron, how to finance, yaitu bagaimana membiayai pelayanan kesehatan.

Dia menyatakan, delivery soal infrastruktur kesehatan yang harus merata di seluruh Indonesia patut menjadi komitmen bersama, sehingga perlu upaya transformasi untuk mewujudkannya.

"Harus ada jalan tengah yang bagus, jangan sampai yang sudah bagus malah mundur puluhan tahun. Kekurangannya di mana? Saya lihat suplai side, bukan di financing," katanya. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler