Krisis Guru, Usul Honorer Diangkat jadi CPNS

Rabu, 01 Agustus 2018 – 00:29 WIB
Bu Guru dan siswi. Ilustrasi Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, PASAMAN BARAT - Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, menguslkan guru honorer diangkat menjadi CPNS. Langkah ini perlu dilakukan untuk mengatasi kekurangan jumlah guru, terutama guru yang mengajar di tingkat sekolah dasar (SD).

Pasalnya, dari 263 SD yang ada di kabupaten setempat, hanya ada sekitar 1.422 orang guru PNS dengan rombel sekitar 2.244.

BACA JUGA: Ketum ADKASI: Presiden tak Mungkin Tinggalkan Honorer K2

"Ya, benar kita saat ini masih kekurangan guru. Mulai dari guru kelas, agama dan olahraga. Kalau totalnya ada sekitar 1.300 orang. Artinya dari jumlah itu masih ada kekurangan guru SD sekitar 870 orang guru, selebihnya tingkat SMP. Hal ini diketahui dari data jumlah rombel berbandingan dengan jumlah guru kelas yang ada saat ini," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasbar Marimus didampingi Kepala Bidang SD, Adrianto kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group).

Menurut dia, secara teknis idealnya kalau masalah guru ini adalah setiap SD harus ada sembilan orang guru PNS. Rinciannya, satu orang kepala sekolah, enam guru kelas, dan masing-masing satu guru agama serta satu orang guru olahraga atau pendidikan kesehatan dan jasmani.

BACA JUGA: Ya Wajar Honorer K2 Berencana Aksi Besar-besaran

Kedepan, pihaknya akan memberikan pertimbangan kepada pemerintah daerah dalam hal ini bupati selaku pengambil kebijakan untuk dapat mempertimbangkan sejumlah guru honorer yang ada di lingkungan Pemkab Pasbar dialihakan menjadi guru, tentu sesuai dengan latar belakang pendidikannya masing-masing.

Karena saat ini saja ada ribuan orang yang berstatus honorer yang ditugaskan di sejumlah SKPD. Padahal latar belakangnya adalah guru tapi tetap ditempatkan di instansi tersebut. Artinya kalau hal ini dimanfaatkan untuk menutupi krisis guru tadi, maka akan dapat menambah guru di setiap sekolah yang ada.
"Saat ini belum ada kejelasan yang penuh terhadap penerimaan lowongan CPNS di lingkungan Pemkab Pasbar. Tapi formasi untuk guru sudah kita ajukan ke Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Pasbar," kata Adrianto. (roy)

BACA JUGA: Gaji Ngadat 6 Bulan, Guru Honorer Harus Kembalikan Honor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Matkiso Ancang-ancang Berhenti jadi Guru Honorer K2


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler