Kritik ala ICW Hambat Pemberantasan Korupsi, L-SAK Contohkan Cara Membantu KPK Tangkap Harun Masiku

Senin, 02 Agustus 2021 – 21:00 WIB
Foto Harun Masiku yang dipajang di daftar buronan KPK. Foto: kpk.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) atas terbitnya red notice terhadap DPO Harun Masiku patut dicermati seksama. Pasalnya red notice menjadi salah indikator keseriusan KPK menangkap terduga korupsi di PAW anggota DPR tersebut.

Bahkan, sebelumnya, KPK juga telah menyampaikan ultimatum untuk mempidanakan siapapun yang menghalanginya upaya penangkapan buronan KPK tersebut.

BACA JUGA: Keras, Begini Peringatan dari KPK untuk Pihak Menyembunyikan Harun Masiku, Siap-siap Saja 

"Aneh bin keblinger, ICW malah menyebut upaya itu untuk membungkam kritik masyarakat. Padahal bilalah pernyataan keblinger ICW dipaksakan sebagai sebuah kritik, hal tersebut menunjukkan bahwa tidak ada upaya pembungkaman kritik dari masyarakat," ujar Peneliti L-SAK Ahmad Aron H dalam keterangannya, Senin (2/8).

"Justru patut dicurigai, peran apa dari pesan yang tengah dilakoni ICW di sini?" tambah dia.

BACA JUGA: KPK: Interpol Sudah Menerbitkan Red Notice Atas Nama Harun Masiku 

Aron mengatakan, kritik ialah proses analisis dan evaluasi yang dapat menambah pemahaman dan untuk memperbaiki sesuatu.

Tetapi kalau hanya berupaya menyalahkan disertai dengan membangun narasi negatif agar terkontruksi ketidakpercayaan, lanjut dia, jelas bagi publik siapa sebenarnya yang harus dikritik dan yang tidak perlu dipercayai.

BACA JUGA: TWK Pegawai KPK untuk Selamatkan Harun Masiku? Petrus: Itu Tudingan Ngawur

Aron menilai, dari sisi teks pesan yang dikatakan ICW, tidak ada sedikit pun hal yang memperluas wawasan apalagi mencipta konstruksi perbaikan.

Pun dari konteksnya, perspektif ICW malah tidak senang dengan upaya keseriusan pemberantasan korupsi atau juga tidak senang bila KPK tetap kuat melaksanakan tugas dan fungsi nya memberantas korupsi.

"Bahkan dalam konteks lebih luas, narasi pelemahan KPK dibangun ICW di saat kinerja KPK periode ini sangat optimal dan serius mengusut korupsi lahan di DKI Jakarta dan tidak terbukanya bantuan dana asing melalui KPK. Maka pertanyaan untuk ICW, apakah pembungkaman yang dimaksud itu membungkam kasus-kasus tersebut agar tidak menjadi perhatian masyarakat?" ujar dia.

Menurut Aron, organisasinya meyakini KPK harus kuat dan tetap diawasi masyarakat untuk terus melakukan pemberantasan korupsi.

Dalam kasus buron Harun Masiku yang telah terdeteksi interpol melarikan diri dan berada di luar negeri, maka L-SAK mengusulkan ide konstruktif.

"L-SAK akan membuat sayembara untuk warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, pelajar, mahasiswa, atau para pekerja dan lainnya. Barang siapa yang bisa membantu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku kepada KPK, maka L-SAK akan menyediakan hadiah MOTOR MATIC GRESS YANG GESIT sebagai simbol masyarakat adalah motor penggerak pemberantasan korupsi," pungkas Aron. (dil/jpn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Harun Masiku   ICW   KPK   Kritik asbun  

Terpopuler