jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum Petrus Selestinus menanggapi adanya tudingan yang menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK bertujuan untuk menyelamatkan Harun Masiku yang berstatus buronan perkara korupsi.
"Itu tudingan ngawur. Tidak masuk akal hanya untuk mengamankan Harun Masiku sebuah sistem dilahirkan. Itu tuduhan orang-orang sakit jiwa," ucap Petrus dalam keterangan pers diterima di Jakarta Senin (7/6).
BACA JUGA: ICW Laporkan Firli ke Bareskrim, Edi: Polri Harus Waspada, Jangan Terseret Masalah Internal KPK
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) itu menilai TWK di lembaga antirasuah itu merupakan perintah Undang-Undang.
Masyarakat juga harus memahami untuk menjadi ASN harus berprinsip pada nilai dasar, kode etik, kode perilaku, integritas moral, taat pada UUD NRI Tahun 1945 dan pemerintahan yang sah.
BACA JUGA: Kapal Cepat Terbalik, 5 Penumpang Dikabarkan Tewas
Petrus menegaskan bahwa ASN harus setia pada Pancasila dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Bla ada yang setuju Pancasila diganti, katanya, itu sama dengan seideologi dengan HTI atau PKI sebagai ormas dan partai terlarang.
BACA JUGA: Pengakuan Roy Suryo Usai Diperiksa Polisi soal Kasusnya dengan Eko Kuntadhi dan Mazdjo
"Ini kesalahan besar calon pegawai KPK memahami nilai dasar yang dituntut dalam UU ASN," ucap Petrus.
Dia menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu turun tangan terkait polemik TWK sepanjang pelaksanaan alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak melanggar hukum.
"Meskipun soal rekrutmen ASN di bawah tanggung jawab BKN, Menpan, KASN, dan LAN, Presiden tidak perlu turun tangan karena jalannya alih ASN KPK sesuai dengan prosedur," tutur Petrus.
Setelah KPK bersih dari orang-orang yang menyimpang, Petrus berharap lembaga antikorupsi itu harus tampil digdaya.
"Buka lagi kasus-kasus yang mangkrak di KPK dan benahi praktik tebang pilih selama ini terjadi," pungkas Petrus Selestinus. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam