jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai polisi harus mengulang olah tempat kejadian perkara (TKP), kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Bambang, olah TKP dengan dihadirkan saksi independen harus dilakukan berulang guna mengungkap kasus itu secara terang benderang.
BACA JUGA: Unggah Foto Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Cemen Amat
"Harusnya, kalau serius ingin membuka dengan terang benderang, kembali ke olah TKP, yang juga dihadiri oleh saksi-saksi independen," kata Bambang kepada JPNN.com, Minggu (24/7).
"Olah TKP itu bisa dilakukan berulang kali, sampai benar-benar bisa ditemukan bukti sekaligus menyusun rangkaian kronologi," sambung Bambang.
BACA JUGA: Mungkinkah Brigadir J Melecehkan Istri Ferdy Sambo? Analisis Reza Indragiri, Hmmm
Bambang menambahkan polisi dalam mengungkap suatu kasus harus bekerja profesional dengan mengumpulkan bukti-bukti, bukan sekadar menerima pengakuan saksi yang bisa sangat bias.
Menurut Bambang, dalam mengungkap tuntas kasus Brigadir J, sebenarnya tidak terlalu sulit bila polisi bertindak profesional sejak awal.
BACA JUGA: Kasoem Vision Care Luncurkan Kacamata Kavica X Sadega, Sebegini Harganya
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu pun menilai polisi sangat tidak profesional dalam menangani kasus yang telah jadi sorotan publik itu.
"Kalau yang terjadi sekarang ini tampak sangat tidak profesional, polisi malah fokus pada saksi-saksi. Layaknya sebuah kesaksian semuanya masih sebatas asumsi-asumsi yang juga butuh bukti. Artinya, akan dua kali kerja," ujar Bambang. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi