Kritik KPK soal Penyadapan, Fahri Hamzah Baca Surat Al-Hujurat

Kamis, 27 Juni 2013 – 17:46 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah memberikan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kritikan itu disampaikan pada saat Komisi III DPR melakukan Rapat Kerja dengan pimpinan KPK.

Fahri memberikan kritik terhadap KPK yang terus menerus menciduk para politikus.

"Kalau menindak yang besar implikasinya terhadap sistem. Kalau cari musuh yang benar adalah musuh sistem. Cari musuh yang agak gagah," kata Fahri saat rapat di Senayan, Kamis (27/6).

Anggota Komisi III DPR itu juga menyindir KPK yang biasa menggunakan cara penyadapan. "Jangan ambil jalan pintas. Jangan bilang apa-apa itu penyadapan dipakai, apa dasarnya," terang Fahri.

Menurutnya, KPK telah melakukan dosa besar dengan melakukan penyadapan. Untuk membuktikan perkataan itu, Fahri  menyitir salah satu dalam Alquran. Ia membaca surat Al-Hujurat ayat 12.

"Di dalam Alquran ini dosa besar. Saya punya dalilnya yaitu Al-Hujurat ayat 12. Jangan pikir saya nggak bisa baca Al Quran, saya bacakan," terang Fahri.

Adapun inti dari ayat tersebut yakni sebagai berikut: "Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan dari sangkaan (supaya kamu tidak menyangka sangkaan yang dilarang) karena sesungguhnya sebahagian dari sangkaan itu adalah dosa dan janganlah kamu mengintip atau mencari-cari kesalahan dan keaiban orang dan janganlah setengah kamu mengumpat setengahnya yang lain. Adakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? (Jika demikian keadaan mengumpat) maka sudah tentu kamu jijik kepadanya. (Oleh itu, patuhilah larangan-larangan yang tersebut) dan bertakwalah kamu kepada Allah; sesungguhnya Allah Penerima taubat, lagi Maha mengasihani."

Kolega Fahri, Aboebakar Al-Habsy pun memuji cara Fahri menyampaikan pesannya dengan membacakan ayat Alquran. "Terima kasih ustadz Fahri. Teman saya ini keras, tapi ceramahnya membuka pikiran kita," ucap Aboebakar. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Century Masuk Pengadilan Tahun Ini

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler