Kritik Pancasila di TikTok, Mahasiswi Ini Digulung Polisi

Minggu, 25 Juli 2021 – 11:02 WIB
Mahasiswi yang mengkritik Pancasila di TikTok. Foto: tangkapan layar Instagram/dok radar banjarmasin/prokal

jpnn.com, BANJARMASIN - Mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan polisi.

Perempuan berinisial AAA itu diduga telah mengkritik Pancasila melalui sebuah video pendek yang diunggah di akun TikTok pribadinya.

BACA JUGA: Banyak Polisi Disetrap di Halaman Mapolrestabes, Kompol Agustan: Ini Perintah Kapolda

“Sudah diperiksa oleh tim siber Ditreskrimsus Polda Kalsel beberapa hari yang lalu,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, Sabtu.

Dia menambahkan belum dipastikan apakah AAA akan dijerat dengan KUHP atau UU ITE.

BACA JUGA: Berbuat Terlarang, Pasangan Kekasih Ini Digulung Polisi

"Penyidik masih memerlukan keterangan ahli atas video yang diunggah AAA," lanjut Rikwanto.

Namun analisa sementara, konten video tersebut tak ada sangkut-pautnya dengan kampus terbesar di Kalsel tersebut. 

BACA JUGA: Pengamalan Nilai Pancasila & Kepastian Hukum Harus Dilakukan untuk Membangun Papua

Mengutip sebagian konten yang diunggah, yang mana AAA mempertanyakan kemampuan ideologi Pancasila mengatasi wabah corona.

"Jika memang Pancasila itu ideologi unggul, harusnya bisa mengatasi wabah corona. Sekarang Indonesia turun jadi negara menengah bawah, setara dengan Timor Leste dan Samoa.”

“Faktanya, Indonesia jadi penyebaran virus terbesar di Asia, mengalahkan India. Nyatanya, orang-orang kecil mengemis kelaparan.” 

“Bansos untuk kaum papa menjadi bancakan kaum elit. Dan semua ini terjadi saat Anda mengeklaim telah menegakkan Pancasila,” ucap AAA dalam video TiTok.

Bagi sebagian orang, mungkin terdengar seperti kritik biasa, tetapi tidak bagi Polri.

“Dia terkesan meragukan Pancasila,” kata Rikwanto.

Dia berharap, warga negara saling membantu, karena pandemi bukan hanya tugas pemerintah. 

"Dan tak ada kaitannya dengan ideologi dan dasar negara. Kaitannya ialah menjaga kesehatan, baik pribadi maupun keluarga," tegas Rikwanto.

Dalam kesempatan lain, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM, M Fuazi menyebut pihak kampus tak langsung menjatuhkan sanksi.

"Yang pasti, ada pembinaan. Jika setelah diberi peringatan masih mengulangi, baru yang bersangkutan bisa dikeluarkan," imbuh Fuazi. (gmp/at/fud/ema)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tantri Kotak Hingga Kikan Jadi Juri Kreasi Lagu Pelajar Pancasila 2021


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler