jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menanggapi Presiden Jokowi yang mempertimbangkan untuk mengeluarkan perppu KPK (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi).
Menurut Mardani, sikap Presiden Jokowi yang seperti itu mencerminan sosok pemimpin yang tidak memiliki karakter kuat. Pasalnya, bersama DPR, pemerintah telah menyetujui pengesahan revisi UU KPK.
BACA JUGA: Sungguh, Presiden Jokowi Dihadapkan pada Situasi Sulit
"Tentu ini cermin dari kepemimpinan yang tidak berkarakter," kata Mardani setelah menghadiri acara di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (29/9).
Bahkan, kata Mardani, publik bakal menilai Jokowi memiliki sikap plinplan menyikapi UU KPK hasil revisi.
BACA JUGA: Info Terbaru dari Istana Soal Wacana Perppu KPK
Sebab, Jokowi awalnya merestui UU KPK untuk direvisi. Berselang beberapa pekan, eks Gubernur DKI Jakarta itu mempertimbangkan menerbitkan Perppu.
"Ya, sangat wajar karena awalnya sudah sangat setuju tiba-tiba belakangan (berencana) buat Perppu," lanjut dia.
BACA JUGA: Prof Mahfud Nilai Situasi Sudah Genting
Seharusnya, kata Mardani, narasi menerbitkan Perppu tidak perlu keluar. Jokowi bisa menolak pengesahan UU KPK sejak masa pembahasan antara pemerintah dan DPR.
"Mestinya ditolak sejak awal ketika revisi UU KPK. Kami juga sangat kaget revisi UU enggak sampai dua hari sudah keluar surat presiden, terus setuju," terang dia. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan