Kritik RUU Cipta Kerja, Irwan Fecho Pakai Istilah Penjajahan

Minggu, 04 Oktober 2020 – 20:52 WIB
Anggota Fraksi Demokrat DPR Irwan Fecho. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPR RI kukuh menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna dewan untuk disahkan menjadi UU. Menurut anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di partai berlambang bintang mercy ini, pemerintah terlalu memaksakan kehendak.

"Sikap pemerintah memaksakan lolosnya RUU Cipta Kerja ini sekaligus menasbihkan bahwa pemerintah telah mengabaikan akal sehat. Demi alasan mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional, rela mengorbankan dan meminggirkan hak-hak pekerja, rakyatnya sendiri," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Irwan Fecho, Minggu (4/10).

BACA JUGA: DPD RI Berkomitmen Mengawal RUU Cipta Kerja, Begini Alasannya

Anggota Fraksi Demokrat DPR ini menyebut bahwa fraksinya melihat banyak pasal yang harus dibahas lebih mendalam dengan tanpa meninggalkan satu pihak pun dalam pembahasan RUU Ciptaker. Tujuannya untuk menjamin salah satu omnibus law tersebut tetap berpihak terhadap rakyat.

"Kita tidak perlu terburu-buru. Partai Demokrat menyarankan agar dilakukan pembahasan yang lebih utuh dan melibatkan berbagai stakeholders yang berkepentingan," tegas legislator asal Kalimantan Timur ini.

BACA JUGA: RUU Cipta Kerja Lolos ke Paripurna, Gerindra: Kami Harus Realistis

Langkah ini menurutnya penting dilakukan agar produk hukum yang dihasilkan dalam bentuk RUU Ciptaker tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya.

Sebab, kata Irwan, pengaturan di RUU ini tidak hanya terkait ketenagakerjaan yang akan menimbulkan masalah, namun RUU tersebut juga melegalkan perampasan lahan rakyat sebanyak dan semudah mungkin untuk proyek yang menjadi prioritas pemerintah dan proyek strategis nasional, yang pelaksanaannya dapat diserahkan kepada swasta.

BACA JUGA: Airlangga Optimistis RUU Cipta Kerja Dorong Pemulihan Ekonomi

 

“Di samping itu tekanan pada masalah lingkungan hidup juga akan menguat dengan mudahnya para pengusaha mendapatkan izin pembukaan lahan untuk perusahaan di berbagai sektor,” jelas Irwan.

 

Lebih jauh, dia memandang bahwa proses pembahasan RUU Cipta Kerja ini sudah kehilangan ruh secara filosofis, sosiologis, dan yuridis. Apalagi dipaksakan rampung di tengah pandemi Covid-19.

 

Karena itu, dia mengingatkan Presiden Joko Widodo agar sebaiknya tidak gegabah dalam melanjutkan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU walaupun mayoritas fraksi di DPR telah menyetujuinya dibawa ke rapat paripurna.

 

“Ada baiknya presiden tidak melanjutkan dan mengesahkan UU Cipta Kerja ini. Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan apalagi penjajahan terhadap hak rakyat sendiri,” ucap Irwan.

 

Dia juga menambahkan, sikap fraksinya atas RUU Ciptaker ini sejalan dengan pemikiran Ketum Demokrat AHY, sebagai bentuk koalisi partainya dengan masyarakat, termasuk kaum buruh. Hal ini juga dibuktikan dalam pandangan mini FPD yang menolak RUU ini dibawah ke forum paripurna.

 

"Ini tentu sesuai perintah ketua umum Partai Demokrat agar menolak RUU Cipta Kerja. Penolakan ini bentuk koalisi Partai Demokrat dengan rakyat kecil termasuk buruh yang akan sangat terdampak oleh UU Cipta Kerja ini jika disahkan," pungkas Irwan.(fat/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler