Kritik Tapera, Irwan Fecho Minta Pemerintah Berhenti Bebani Rakyat

Jumat, 10 Juli 2020 – 08:06 WIB
BP Tapera. Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Irwan mempertanyakan urgensi kebijakan Presiden Joko Widodo soal pembangunan perumahan rakyat lewat skema Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Irwan meminta rezim ini berhenti membebani rakyat, karena skema penyediaan perumahan yang sebelumnya berjalan masih terdapat banyak masalah, seperti defisit atau backlog, karena ketidakseimbangan kebutuhan dan pasokan.

BACA JUGA: Para Pengusaha Meradang, Sudah Jatuh, Tertimpa PP Tapera Pula

Terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Kenapa Tapera ini cenderung dipaksakan kalau skema sebelumnya belum clear. Ini dikhawatirkan menambah beban baru baik kepada masyarakat atau pemerintah," ucap Irwan di Kompleks Parlemen, Kamis (9/7).

BACA JUGA: Kehadiran Tapera Bikin Penyaluran Kredit BTN Semakin Positif

Legislator asal Kalimantan Timur ini khawatir program Tapera ini bisa menambah backlog rumah yang dihuni. Sebab, untuk definisi MBR saja belum jelas kriterianya.

"Definisi MBR saja belum bisa dijelaskan pemerintah secara gamblang. Faktanya banyak masyarakat khususnya pekerja informal yang mau memiliki rumah tetapi terkendala skema perbankan yang rumit dan syarat-syarat tidak pro rakyat," jelas Irwan.

BACA JUGA: Kehadiran Tapera Berdampak Positif Bagi Saham BTN

Untuk itu, legislator Partai Demokrat ini meminta fokus saja menghadapi tantangan backlog sebesar 13,5 juta unit rumah secara konsisten dengan skema bantuan pembiayaan perumahan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema yang sudah berjalan.

Beberapa skema itu seperti MLT BPJS, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), Subsidi Bantuan uang Muka (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

"Selesaikan dulu saja target yang sudah ada. Bukan menambah skema lagi tanpa penyelesaian masalah sebelumnya," ujar Wasekjen DPP Partai Demokrat ini.

Dari skema terdahulu, kata Irwan. pemerintah belum signifikan dalam mengatasi permasalahan penyediaan perumahan.

Data pada 2019 menunjukkan realisasi penyaluran FLPP dan SSB sudah mencapai jumlah 917.562 unit, dan penyaluran SBUM mencapai 682. 958 unit.

"Data Bappenas menunjukkan saat ini baru 40,05% rumah tangga di Indonesia yang menghuni Rumah Layak. Terus skema terdahulu belum berjalan signifikan. Kok muncul skema baru seperti Tapera ini," tegasnya.

Irwan juga mengingatkan pemerintah bahwa saat ini banyak pengusaha properti yang akan terdampak akibat skema baru Tapera ini.

Sebab, perumahan yang dibangun banyak yang belum terisi karena rumitnya persyaratan kredit bagi rakyat berpenghasilan rendah.

Selain itu, di saat masyarakat kesulitan bertahan di tengah situasi ekonomi akibat pandemi Covid-19, pemerintah justru masih akan membebani mereka dengan iuran untuk program yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah ini.

"Seharusnya tidak ada lagi (beban iuran ke rakyat). Kewajiban negara untuk memenuhinya tetapi ini masih menggunakan uang masyarakat untuk pendanaannya," tandas Ketum Cakra AHY ini.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler