PANGKALPINANG--Meski ayah dan ibu yang menyiksa dan menyekapnya sudah diproses dan ditahan, serta bantuan medis untuknya juga sudah diberikan, namun tampaknya belum mampu membangkitkan semangat hidup Romika (25) warga Desa Cekong Abang Mendo Barat, Bangka. Bahkan, kabar terbaru, kondisi Romika justru terus memburuk dan makin kritis.
Hal yang membuat trenyuh, menurut Din tante korban, setelah dokter melakukan rontgen, ada dua tulang Romika yang patah, yakni tulang pinggul dan rahang."Kita sudah dapatkan hasil rontgen mengatakan tulang pinggulnya dan rahang patah. Selain itu juga banyak luka dan memang terlihat di sekujur tubuhnya akibat penyiksaan. Tambah parah lagi ada bekas-bekas penusukan dengan banda tajam dialami selama penyekapan. Kasihan sekali Romika sehingga dia jadi tambah kritis," ujarnya tantenya geram.
Selain siksaan fisik, agaknya goncangan mental korban Romika juga memperparah keadaan. Pasalnya, masih diceritakan Din, pernah korban berujar akan mati. "Ia sempat mengatakan sudah tidak tahan lagi dengan sakitnya akibat siksaan fisik keluarga itu. Sehingga dari waktu-ke waktu dia semakin turun hingga sempat berkata akan mati," ujarnya.
Hal yang dikhawatirkan Din, Romika tak mampu bertahan lagi. Ini melihat dari waktu ke waktu kondisinya tambah drop. "Kita bukan mendahului takdir Tuhan soal ajal, tetapi memang kondisinya semakin lemah. Awalnya sempat akan pulih, tetapi akhir-akhir ini malah semakin turun dan sempat tak sadar lagi. Tetapi semoga saja sehat dan dapat memberikan kesaksian di pengadilan akibat penyiksaan tersebut," harapnya.
Menyikapi kedua orang tua Romika masing-masing ayah Suhardi (50) dan ibu tirinya Surya (46) sudah diproses dan ditahan, Din mengaku senang. "Kami bersyukur polisi mau menahan orang tua si Romika itu. Padahal awalnya kita sendiri merasa pesimis mengingat polisi sejak awal kasus dilaporkan kayaknya sempat lama melakukan penahanan," katanya.
Menurut Din, polisi setelah melakukan penahanan diharapkan untuk lebih tegas guna memberikan ganjaran yang berat. Namun apabila polisi cuma sekedar saja menjalani prosesnya, maka dikhawatirkan kasus serupa tidak akan menimbulkan efek jera.
"Kita sudah tahu kalau di Indonesia tidak akan ada hukuman mati walau ada penyiksaan kejam seperti yang dialami Romika. Tetapi kita berharap agar polisi mengerti dan paham soal kasus seperti ini dan menyadari ini adalah pelanggaran hak azazi manusia, sehingga polisi dapat memberikan hukuman seberat-beratnya," harap Din.
Hal senada juga dikatakan oleh keponakan korban, Yanto. Ia berharap polisi dapat melakukan penyidikan yang seadil-adilnya. Mengingat penyiksaan tidak saja dilakukan oleh orang tua Romika saja, melainkan oleh keluarga yang lain seperti adik-adik Romika.
"Kami sempat ngobrol dengan Romika yang mengatakan penyiksaan juga dilakukan adik-adiknya. Penyiksaan juga dilakukan dengan keji hingga menyebabkan luka di sekujur tubuh korban lalu alami kritis seperti saat ini," ungkap Yanto geram.(eza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerkosa di Angkot Dituntut Seumur Hidup
Redaktur : Tim Redaksi