jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/Kostrad bersama Polres Metro Jakarta Pusat menangkap oknum anggota TNI AD Pratu J (27).
Pratu J menusuk warga berinisial D (23) asal Kalimantan Barat.
BACA JUGA: Pelaku Penusukan di Senen Anggota TNI AD Pratu J, Korbannya Tewas
Korban D ditemukan sudah tidak bernyawa di trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, sekitar pukul 06.00 WIB.
"Pukul 11 tadi (Kamis, red) sudah diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis.
BACA JUGA: Pratu Ferdian Ditemukan Sudah Tak Bernyawa, Kondisi Mengenaskan
"Berdasarkan motor yang tertinggal di TKP, ternyata di joknya ada KTA TNI AD," kata Komarudin.
Berdasarkan kronologi, petugas yang sedang melakukan patroli di kawasan Senen menemukan adanya kerumunan orang.
BACA JUGA: AKBP Aszhari Kurniawan: Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Membuat Onar
Di trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, ada mayat bersimbah darah.
Di lokasi tersebut, polisi meminta keterangan dari rekan korban dan diketahui insiden penusukan terjadi karena cekcok dengan lima sampai enam orang yang sedang bersantai di Kota Tua.
Korban D bertemu dengan kelompok orang tersebut di Kota Tua.
Korban diketahui menyewakan sound system portable yang digunakan oleh sekelompok orang tersebut untuk bernyanyi di Kota Tua.
Sekitar pukul 05.00 WIB, mereka diingatkan untuk menyudahi kegiatan karena Azan Subuh sudah berkumandang.
"Kemudian ditagih uang sewa oleh korban, terus salah satu pelaku ambil dulu di ATM. Mereka kemudian bersama-sama naik motor ke ATM diikuti oleh korban, sampai Kramat Raya di TKP," kata Komarudin.
Sesampainya di TKP, korban menyalip motor pelaku dan menanyakan alasan mereka tidak berhenti, mengingat sudah banyak ATM yang dilewati sejak dari Kota Tua.
Perselisihan pun terjadi hingga akhirnya D ditusuk Pratu J.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa keterangan dari empat saksi yang merupakan kawan korban. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nafsu Terapis SPA Melihat Anak Perempuan WN Australia Tak Bisa Dibendung
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti