jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (27/3) hingga Kamis (28/3). OTT itu berkaitan dengan transaksi suap kerja sama distribusi pupuk buatan BUMN menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
"Dalam tangkap tangan ini, KPK mengamankan delapan orang di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
BACA JUGA: Bowo Sidik Pangarso Diduga Gunakan Uang Suap Untuk Serangan Fajar Pemilu 2019
Pejabat negara yang terjaring dalam OTT itu adalah anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Adapun tujuh orang lainnya yang ditangkap KPK adalah Asty Winasti (marketing manager PT Humpuss Transportasi), SLO (head legal PT Humpuss), Indung (pegawai PT Inersia), MNT (pegawai bagian keuangan PT Inersia), pihak swasta berinisial SD dan dua orang sopir.
Baca juga: Golkar Pecat Bowo Sidik Pangarso, Jabatannya Diberikan kepada Nusron Wahid
BACA JUGA: Golkar Pecat Bowo Sidik Pangarso, Jabatannya Diberikan kepada Nusron Wahid
Basaria menjelaskan, awalnya KPK menerima informasi tentang Asty bakan menyerahkan uang suap kepada Indung di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia, Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dari informasi itulah KPK menangkap Indung dan Asty.
Indung merupakan orang kepercayaan Bowo yang ditugasi menerima uang sebesar Rp 89,4 juta. Penyerahan uang tersebut diduga sebagai realisasi penerimaan ketujuh dari commitment fee proyek distribusi pupuk.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Tersangka Kasus Pupuk
Setelah menciduk dua orang tersebut, penyidik KPK menangkap SLO, MNT, dan seorang sopir pribadi Indung. Setelah ketiga orang terciduk, KPK menangkap sopir pribadi Bowo di apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Dari lokasi yang sama, KPK mengamankan pihak swasta berinisial SD. "Mereka kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Basaria.
Dari situ, kata Basaria, KPK mengusut keberadaan Bowo. Tim KPK menangkap Bowo di rumahnya, kawasan Cilandak pada Kamis (28/3) dini hari.
Berdasar pengembangan, KPK mendapati uang dari penerimaan-penerimaan sebelumnya disimpan di sebuah lokasi di Jakarta. “Maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar," ujar Basaria.
Setelah delapan orang terjaring OTT, Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Achmad Tossin dan Dirut PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) Ahmadi Hasan mendatangi kantor KPK. Namun, KPK mengizinkan kedua orang itu pulang setelah menyampaikan klarifikasi.
Selanjutnya KPK melakukan gelar perkara atas kasus dugaan suap distribusi pupuk itu. Berdasar hasil ekspose, KPK menetapkan Bowo sebagai tersangka penerima suap.
KPK menduga Bowo yang dipercaya memimpin pemenangan Golkar di Jawa Tengah meminta PT Humpuss Transportasi Kimia menyediakan fee USD 2 per metrik ton dari biaya angkut pupuk. Sebelum KPK melaksanakan OTT, Bowo diduga telah menerima enam kali suap dari PT Humpuss.
Baca juga: Bowo Sidik Pangarso Diduga Gunakan Uang Suap Untuk Serangan Fajar Pemilu 2019
Penyerahan uang disinyalir dilakukan di rumah sakit, hotel, dan kantor PT Humpuss sejumlah Rp 221 juta dan USD85.130. Uang yang diterima tersebut diubah menjadi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu yang sudah dimasukkan ke dalam amplop.
KPK pun menjerat Bowo dan Indung sebagai penerima suap. Sangkaannya adalah Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Adapun Asty menjadi tersangka pemberi suap. Sangkaannya adalah Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan deak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkait OTT Distribusi Pupuk, Begini Respons Kementerian BUMN
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan